JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PAN Bara Hasibuan menyatakan Sri Mulyani Indrawati tak mungkin berniat lari dari persoalan Bank Century. Apalagi secara hukum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyatakan bahwa Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dalam posisi bersalah.
"Jika diperlukan, saya yakin KPK tetap bisa mememeriksa yang bersangkutan di mana pun dia berada. Hal itu pernah dilakukan KPK saat memeriksa salah seorang pejabat BI yang dipindahtugaskan ke Amerika Serikat beberapa tahun lalu. Jadi, jangan samakan Sri Mulyani dengan para tersangka koruptor yang sengaja kabur atau menghilang ke luar negeri," ujar Bara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Menurut politisi PAN ini, KPK adalah lembaga yang memiliki integritas dan kredibilitas. Pemeriksaan kasus Century juga memiliki tahapan-tahapan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak. "KPK tidak perlu takut jika ingin menyatakan pendapat tentang kasus ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat menghormati pilihan Sri Mulyani yang berniat mundur dari posisi menteri keuangan dan akan mengisi posisi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Menurut dia, masyarakat harus memisahkan konteks antara persoalan penyelesaian kasus Bank Century dan rencana keberangkatan Sri Mulyani ke AS sebagai pejabat Bank Dunia.
"Penunjukan Sri Mulyani sebagai Managing Director oleh Bank Dunia itu semakin menunjukkan kualitas dan kredibilitas dia di mata dunia. Jika dia memilih untuk menerima tawaran, itu adalah hak pribadi yang bersangkutan yang harus dihormati," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang