”Polisi masih memeriksa mereka. Apakah seluruhnya terkait terorisme atau hanya kebetulan bersama-sama teroris,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jumat (7/5).
Polisi telah mengindikasi, sebagian dari mereka berperan menyokong kegiatan pelatihan militer bersenjata api di Jalin, Jantho, Aceh Besar, sejak Februari. Mereka menyuplai logistik, anggaran, dan merekrut anggota yang akan berlatih di Aceh.
Dari 12 orang, 7 orang ditangkap di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 3 lainnya ditangkap di Bekasi, sedangkan seorang dibekuk di Petamburan, Jakarta Pusat. Satu lagi ditangkap di Hotel Sofyan, Cikini, Jakpus. Penangkapan 12 orang itu berdasarkan keterangan para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya terkait pelatihan militer di Aceh Besar.
Terkait pelatihan itu, polisi antiteror telah menangkap 50 tersangka hidup, 8 tersangka tewas, dan 5 orang akhirnya dipulangkan karena tidak cukup signifikan terlibat dalam terorisme. Dengan demikian, polisi sempat menangkap 63 orang terkait pelatihan di Aceh tersebut.
Menurut Edward, operasi pemberantasan jaringan teroris yang intensif dilakukan sejak penggerebekan pelatihan militer di Aceh itu telah mengungkap berbagai kasus teror yang terjadi di Indonesia selama ini. Kelompok yang bermain di Aceh ini merupakan sinergi berbagai kelompok yang pernah bermain dalam berbagai kasus teror, bahkan beberapa merupakan mantan narapidana terorisme.
Kasus-kasus teror yang terkait tersebut di antaranya, peledakan bom di Hotel The Ritz Carlton dan JW Marriott pada 17 Juli 2009; kasus pelemparan granat di halaman parkir kantor Unicef di Banda Aceh pada 17 Maret 2009; kasus penembakan terhadap korban Erhard Beuer di Desa Lampeneurut, Aceh Besar, 5 November 2009; serta kasus penembakan terhadap Sarah Ditz Willis dan Michelle Laila Ahmad, keduanya warga negara AS, 23 November 2009 di Banda Aceh.
Sampai menjelang magrib kemarin, rumah di Jalan Warga RT 7 RW 3 Nomor 65, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, masih dikerumuni warga sekitar. Ketua RT setempat, Mochtar Saleh (76), dan pengurus masjid setempat, Haji Jamil (48), di lokasi menjelaskan, kos-kosan dua lantai yang memiliki 10 kamar itu milik Arfit Mahfuz Komora. Arfit yang kini tinggal di Kemang Timur, Jaksel, membeli rumah itu tiga tahun lalu.
Sejak Oktober 2008, kos- kosan itu dihuni Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), kelompok yang dibentuk Abu Bakar Ba’asyir. ”Kelompok ini dipimpin Ustaz Yanto. Penanggung jawab kos-kosan kelompok ini bernama Yanto,” kata Mochtar.
Menurut dia, polisi menggerebek kos-kosan tersebut sekitar pukul 17.00. ”Menjelang magrib, sekitar pukul 17.55, saya baru dihubungi polisi yang menyampaikan tujuan mereka. Pukul 20.15, kos-kosan tersebut sudah digembok,” papar Mochtar.
Dari Sukoharjo, Jawa Tengah, JAT mengakui bahwa lima dari tujuh orang yang ditangkap polisi adalah anggotanya. ”Yang ada di rumah itu hanya lima orang. Kenapa bisa tujuh orang, kami juga tidak tahu,” kata Amir, JAT Abu Bakar Ba’asyir.
Menurut Ba’asyir, kelima anggota JAT itu bukan ditangkap, tetapi diculik. Sebab, tidak ada surat penangkapan. Kelima orang itu adalah Sholeh (asal Garut, penjaga kantor JAT), Ardiansyah (warga Jakarta, anggota staf kantor JAT), Agus (tamu, warga Jakarta) Yanto Fadhilah (anggota staf bagian dakwah JAT Jakarta), dan Mahali (tamu, warga Ciamis).
Sekretaris Umum JAT Abdurrahman mengatakan, JAT tidak melibatkan diri dengan kegiatan yang terindikasi terorisme secara langsung maupun tidak langsung. Pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan menggandeng Tim Pengacara Muslim karena mereka yang ditangkap, menurut Abdurrahman, bukan termasuk dalam daftar pencarian orang.