Koalisi

Aburizal Bantah Ada Politik Transaksional

Kompas.com - 09/05/2010, 05:28 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sabtu (8/5), membantah tuduhan adanya kartelisasi atau praktik politik transaksional di balik pembentukan sekretariat bersama partai-partai koalisi pendukung pemerintahan. Sekretariat bersama itu dibentuk untuk memperkukuh koalisi dan mengamankan pemerintahan hingga tahun 2014.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zainal Arifin Mochtar dan Yanuar Rizky dari Indonesia Corruption Watch (ICW) secara terpisah kemarin melontarkan soal politik transaksional itu. ”Kami mencium kembalinya Golkar ke Demokrat sebagai bagian dari politik transaksional. Publik patut khawatir, kasus-kasus yang mulai dibuka, seperti pajak, Lapindo, suap cek perjalanan, dan berbagai kasus yang membuka borok elite, akan kembali tertutup,” kata Yanuar.

Aburizal Bakrie kemarin juga membantah mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan karena dirinya. ”Ada tuduhan di berbagai media massa bahwa Sri Mulyani turun karena Ical (Aburizal) ingin naik (menjadi ketua harian sekretariat bersama). Itu semua tidak benar, tidak ada hubungannya,” katanya saat membuka Seminar Peran Pemuda dalam Pilkada di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Aburizal menegaskan, mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan merupakan pilihannya sendiri. Semua pihak harus menghormati pilihan Sri Mulyani yang akan menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Mundurnya Sri Mulyani membuat kalangan pelaku pasar keuangan diliputi rasa khawatir. Itu berarti dua jabatan penting sektor keuangan yang mesti segera diisi, yakni Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Pengangkatan wakil menkeu juga sampai saat ini belum terdengar lagi kabarnya.

Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga menyatakan, mundurnya Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pembentukan sekretariat bersama dan penetapan Aburizal sebagai ketua harian. ”Ini tidak ada kaitannya dengan mundurnya Sri Mulyani karena sudah direncanakan sejak lama. Baru terlaksana karena terganjal masalah Bank Century,” ujarnya seusai diskusi di Jakarta.

Ia menegaskan, sekretariat bersama dibentuk untuk memperkukuh dan mengefektifkan koalisi. Bukan hanya untuk memperbaiki hubungan bilateral Partai Demokrat dan Golkar.

Aburizal mengatakan, forum koalisi dibentuk untuk mengamankan pemerintahan agar dapat menyelesaikan tugas hingga 2014. Forum koalisi itu juga tidak bertujuan menyamakan pandangan partai-partai politik anggota koalisi karena hal itu justru bertentangan dengan prinsip demokrasi. ”Penyamaan pandangan hanya pada hal-hal yang prinsipiil, seperti pembahasan APBN, yang menyangkut keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Pasca-pembentukan sekretariat bersama, katanya, partai-partai koalisi memiliki peluang mengintervensi kebijakan pemerintah. Menurut Aburizal, setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah harus didiskusikan terlebih dahulu dengan partai-partai koalisi sebelum ditetapkan.

Bukan untuk kebenaran

Direktur Pukat Zainal Arifin Mochtar dan Yanuar Rizky dari ICW kemarin menyatakan kecewa kepada Partai Golkar. ”Kita kecewa karena semakin jelas bahwa yang mereka perjuangkan bukanlah kebenaran, melainkan kepentingan. Begitu kepentingan terpenuhi, selesai semuanya. Golkar yang sebelumnya bersemangat,” kata Zainal.

Demikian juga sebaliknya, kata Yanuar, kasus-kasus terkait pajak elite Golkar dan kasus Lapindo, yang semula diduga dimunculkan kubu Demokrat untuk melemahkan sikap kritis Golkar, juga dikhawatirkan menghilang.

”Padahal, kasus pajak ini sudah mulai terbuka dan harus dilanjutkan. Jika tidak, kepercayaan kepada pemerintah semakin jatuh karena menguatkan kecurigaan publik tentang adanya transaksi politik. Tak hanya kasus pajak Bakrie, yang sempat diributkan, semua soal pajak ini harus dibuka,” kata Yanuar.

Adapun politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gayus Lumbuun, mengaku tidak kaget dengan perubahan politik di tubuh Golkar. ”Perubahan proses politik itu bisa diramalkan sejak lama. Yang penting sekarang mendorong proses hukum jalan terus,” ujarnya.

Hak menyatakan pendapat

Rujuk politik antara Partai Demokrat dan mitra koalisi, terutama Partai Golkar, diduga juga akan memperlemah usaha usulan penggunaan hak menyatakan pendapat yang tengah digalang sejumlah anggota DPR. Golkar sepertinya menutup hak menyatakan pendapat. Pendapat itu setidaknya diungkapkan peneliti Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, dan politisi PDI-P, Maruar Sirait. (AIK/NTA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau