AMERIKA, KOMPAS.com — Masalah Toyota terkait recall ternyata belum berujung. Produsen mobil terbesar di Jepang itu kini terancam terkena denda lagi karena ada temuan kasus baru.
Menurut investigasi Associated Press, pihak Toyota pada 2005 juga sengaja menunda pemanggilan kembali untuk perbaikan atau recall terhadap beberapa model SUV Hilux dan pikap Hilux Surf karena ada kelainan pada steering rods. Jadi, saat berkendara, roda tidak membelok meski kemudi sudah diputar. Padahal, produk tersebut sudah terlebih dahulu terkena pemanggilan di Jepang (2004).
Penemuan itu membuat pihak Lembaga Keamanan Lalu Lintas dan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) melakukan investigasi lanjutan. Jika terbukti benar, denda 16,4 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) sudah menghantui prinsipal. Jumlah ini sama dengan yang harus dibayar Toyota pada kasus recall awal tahun ini.
Pihak NHTSA sudah menerima 41 laporan keluhan pelanggan di Amerika Serikat.
"Tim kami terus bekerja memaksimalkan dokumen dan informasi dari Toyota untuk membuktikan apa benar terjadi pelanggaran. Berdasarkan peraturan, pabrikan harus memberi tahu maksimal lima hari kerja setelah kerusakan ditemukan pada produk yang dipasarkan di AS," ujar salah satu pejabat NHTSA, David Strickland, seperti dilansir Autoevolution, Selasa (11/5/2010).
Selain itu, NHTSA saat ini juga telah menemukan 16 kecelakaan yang mengakibatkan tiga korban jiwa dan tujuh luka terkait masalah setir yang mengunci. Saat setir mengunci, pengemudi tak bisa mengendalikan laju kendaraan dan mengakibatkan kecelakaan.
Terkait masalah ini, pihak Toyota mengaku telah mengetahui permasalahan yang terjadi dan bersikap mendukung segala investigasi yang dilakukan pihak berwenang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang