Kredit bank maksimal rp 10 m

Bengkel Pesawat Masih Dianggap UKM

Kompas.com - 11/05/2010, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diprediksikan bakal berkembang seiring dengan pertumbuhan penerbangan nasional, bisnis bengkel pesawat masih dianggap sebagai usaha kecil menengah. Perbankan pun baru berani memberi kredit maksimal Rp 10 miliar.

Bahkan baru BNI 46 saja, yang berani memberikan kredit tersebut, setelah melakukan pengkajian mengenai usaha maintenance, repair and overhaul (MRO) pesawat terbang secara mendalam.

BNI menyatakan, segera memberikan kredit kepada sejumlah bengkel saat digelarnya seminar Leveraging MRO Business in Indonesia Through Financial and Logistic Services di Jakarta, Selasa (11/5/2010).

"BNI masih menganggap kredit yang diberikan masuk dalam kelompok small medium (kecil menengah). Tetapi peluang usaha ke depannya sudah cukup baik," kata Business Development Group Head BNI, Ayu Sari Wulandari.

Menurutnya, bank masih belum bisa membiayai secara corporate financing, tetapi hanya melakukan financing dengan pola mitra. "Kami masih memberi kredit dalam kelompok small medium yaitu maksimal Rp 10 miliar per segmen," ujar Ayu.

Sementara Ketua Umum Asosiasi perusahaan perawatan pesawat terbang Indonesia atau Indonesian Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA) Richard Budihadianto mengatakan, saat ini para operator MRO terus berupaya untuk mendapatkan kredit perbankan.

"Setelah dengan BNI kami akan mendekati bank lainnya, dan porsinya juga agar terus ditambah," tandasnya.

Dijelaskannya, pertumbuhan MRO hingga empat tahun ke depan diprediksikan bakal mencapai 100 persen seiring dengan semakin banyaknya pesawat komersial milik maskapai di Indonesia.

Bila pada 2010 ini telah ada 300 unit pesawat, maka pada 2014 akan ada sekitar 700 pesawat. Dengan bertambahnya pesawat, maka bisnis bengkel pesawat pun akan semakin besar.

Tahun ini saja, nilai bisnisnya mencapai 750 juta dollar AS, sedangkan 2014 diyakini bakal mencapai Rp 2 miliar dollar AS. Tetapi bisnis yang terserap oleh perusahaan MRO di Indonesia baru 30 persen, sisanya masih di luar negeri.

"Paling tidak kita harus berinvestasi sebesar 100 persen dari apa yang telah kita lakukan agar bisa merebut pasar. Paling maksimal, pada 2014 kita baru bisa mendapatkan pasar 50-60 persen nilai bisnis MRO pesawat di Indonesia. Mungkin sekitar 1,2 miliar dollar," tandasnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti S Gumay meminta agar bengkel perawatan pesawat mendongkrak kuantitas maupun kualitasnya.

Dengan pertumbuhan penumpang udara rata-rata 15-20 persen per tahun, bengkel pesawat juga harus ikut meningkat. "Jangan sampai peluang ini dimanfaatkan oleh pihak lain," ujarnya.

Di Indonesia terdapat 27 bengkel perawatan pesawat yang aktif dan terdaftar dari total 59 bengkel. Dari audit International Civil Aviation Organization (ICAO), aspek-aspek dalam industri penerbangan nasional dinilai sudah hampir 100 persen comply dengan aturan ICAO.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau