JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan majelis tinggi Partai Demokrat pada Kongres II pada 21-23 Mei mendatang di Bandung dinilai sebagai upaya Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono melegalkan kewenangannya. Majelis ini terdiri dari sembilan orang, termasuk ketua umum, ketua dewan kehormatan, ketua dewan pembina, dan lainnya.
Majelis yang dipimpin ketua dewan pembina ini pada nantinya mampu membatalkan hasil keputusan rapat DPP, serta memberikan masukan soal calon presiden-calon wakil presiden. "Hal ini secara tidak langsung melegalkan kewenangan yang selama ini diam-diam dilakukan SBY. Pembentukan majelis tinggi secara otomatis memformalkan otoritas SBY. Padahal, berdasarkan AD/ART, ketua dewan pembina hanya bisa memberikan arahan. Tapi pada realitasnya, sosok SBY begitu dominan," ujar pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, Senin (17/5/2010) kepada Kompas.com.
Usulan pembentukan majelis tinggi partai juga, kata pengamat lulusan Australian National University ini, mencerminkan Demokrat belum mampu menentukan kebijakannya secara kolegial. Padahal, Demokrat harus mampu membuat keputusan yang didasarkan pada aspirasi seluruh pengurus dan kader.
"Seharusnya, tidak ada majelis superbodi yang membuat aspirasi pengurus dari atas ke bawah tidak bisa disuarakan secara optimal. Majelis tinggi bisa-bisa menjadi veto player yang mampu memutuskan kebijakan seolah-olah organisasi menjadi milik sekelompok elit saja," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Umum Demokrat Hadi Utomo mengatakan, majelis tinggi partai pada nantinya merupakan semacam think-thank partai. Majelis ini pada nantinya dapat menentukan arah koalisi, serta menentukan bakal capres dan cawapres. Kendati demikian, keputusan tertinggi di partai pemenang pemilu 2009 itu tetap berada pada Kongres. "Hal ini sesuai dengan UU Parpol bahwa keputusan tertinggi partai berada para pertemuan tinggi organsisasi tersebut," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang