Kasus arowana

Penolakan Susno Tak Ganggu Penyidikan

Kompas.com - 17/05/2010, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan pemeriksaan Komjen Susno Duadji sebagai tersangka korupsi terkait perkara PT Salmah Arowana Lestari tak mengganggu penyidikan oleh tim independen. Perkara dapat dilimpahkan hingga ke pengadilan tanpa keterangan dari tersangka Susno.

"(Penolakan pemeriksaan) ini tidak akan menjadi kendala karena pemberkasan itu bisa berlangsung walaupun tanpa keterangan tersangka," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Senin (17/5/2010).

Edward menjelaskan, bukti berupa keterangan yang digunakan adalah keterangan di pengadilan. Untuk itu, penyidik tidak akan memaksakan Susno agar bersedia diperiksa. "Jadi kalau keterangan dinyatakan di pengadilan sama bisa dinyatakan alat bukti. Tapi kalau berbeda belum. Penyidik tidak terlalu memforsir keterangan tersangka," kata dia.

Beberapa kali pemeriksaan, kata Edward, Susno hanya menjawab dua pertanyaan dari penyidik. "Anda sehat? Sehat. Siap diperiksa? Tidak siap. Dia juga tidak menandatangani BAP penolakan (pemeriksaan)," ujarnya.

Seperti diberitakan, Susno terakhir menolak diperiksa sebagai tersangka suap senilai Rp 500 juta hari Jumat (14/5/2010). Namun, dia bersedia diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Sjahril Djohan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau