JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku pernah bertemu Sjahril Djohan. Namun, pertemuan itu tidak di rumah Susno yang disebut Sjahril Djohan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP beralamat di kawasan Jalan Fatmawati.
Sjahril Djohan dalam BAP itu mengaku memberi uang Rp 500 juta kepada Susno di kediamannya di kawasan Fatmawati agar segera merampungkan berkas perkara pidana yang dilaporkan Mr Hoo.
"Enggak ada rumah (Susno) di Fatmawati. Itu rumah anaknya. Pemberian itu juga dibantah. Pertemuan tidak di rumah, pernah (bertemu) tapi di kantor," ujar penasihat hukum Susno, Zul Armain Azis, Senin (17/5/2010).
Menurut dia, Susno hari ini memang diperiksa sebagai saksi untuk kasus Sjahril Djohan dan Andi Kosasih dalam kasus Arwana itu. "Ditanya 25 pertanyaan," katanya.
Susno masih membantah tuduhan Sjahril bahwa dirinya menerima uang Rp 500 juta yang diberikan dalam tas coklat. "Tidak ada itu, walaupun mereka (saksi) bilang ada penyerahan, ya harus dibuktikan. Kan sampai sekarang belum bisa dibuktikan oleh polisi," katanya. (Vanroy Pakpahan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang