Mafia hukum

Susno Akui Pernah Bertemu Sjahril

Kompas.com - 17/05/2010, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengaku pernah bertemu Sjahril Djohan. Namun, pertemuan itu tidak di rumah Susno yang disebut Sjahril Djohan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP beralamat di kawasan Jalan Fatmawati.

Sjahril Djohan dalam BAP itu mengaku memberi uang Rp 500 juta kepada Susno di kediamannya di kawasan Fatmawati agar segera merampungkan berkas perkara pidana yang dilaporkan Mr Hoo.

"Enggak ada rumah (Susno) di Fatmawati. Itu rumah anaknya. Pemberian itu juga dibantah. Pertemuan tidak di rumah, pernah (bertemu) tapi di kantor," ujar penasihat hukum Susno, Zul Armain Azis, Senin (17/5/2010).

Menurut dia, Susno hari ini memang diperiksa sebagai saksi untuk kasus Sjahril Djohan dan Andi Kosasih dalam kasus Arwana itu. "Ditanya 25 pertanyaan," katanya.

Susno masih membantah tuduhan Sjahril bahwa dirinya menerima uang Rp 500 juta yang diberikan dalam tas coklat. "Tidak ada itu, walaupun mereka (saksi) bilang ada penyerahan, ya harus dibuktikan. Kan sampai sekarang belum bisa dibuktikan oleh polisi," katanya. (Vanroy Pakpahan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau