Menkeu Harus Himpun Dana Rp 1.204 Triliun

Kompas.com - 21/05/2010, 05:09 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Keuangan harus menghimpun dana senilai Rp 1.204,9 triliun untuk menutup seluruh anggaran belanja negara pada tahun 2011, baik sumber penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, pendapatan negara bukan pajak, maupun pembiayaan utang.

Kenaikan anggaran itu didorong oleh melonjaknya alokasi belanja pemerintah pusat dari Rp 781 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp 840,9 triliun pada 2011.

Besaran anggaran belanja itu disampaikan Sri Mulyani Indrawati untuk terakhir kalinya sebagai Menteri Keuangan sebelum digantikan Agus Martowardojo pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (20/5) siang. Acara ini diwarnai aksi walk out dari Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura.

Sri Mulyani berada di DPR untuk menyampaikan Pidato Menteri Keuangan RI pada Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2011. Pada akhir pidatonya, Sri Mulyani meminta maaf sekaligus berpamitan karena beralih tugas menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Rp 38,207 juta per detik

Untuk menutup kebutuhan anggaran belanja negara tersebut, ujar Sri Mulyani, pemerintah hanya memiliki dua sumber, yakni pendapatan negara dan hibah serta utang. Kementerian Keuangan harus menghimpun pendapatan negara dan hibah Rp 1.086,7 triliun atau meningkat 9,5 persen di atas target pendapatan negara dan hibah tahun 2010, yakni Rp 992,4 triliun. Dengan demikian, untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menghimpun pendapatan negara di atas Rp 1.000 triliun.

Selain dari pendapatan, anggaran belanja negara juga harus ditutup dari sektor pembiayaan, yang terutama bersumber dari penerbitan surat berharga negara dan pinjaman luar negeri. Total utang dan obligasinya sekitar Rp 118,3 triliun.

Dengan demikian, setiap detiknya, Menteri Keuangan harus menghimpun dana Rp 38,207 juta pada tahun 2011. Perhitungan ini muncul dari pembagian total anggaran belanja negara Rp 1.204,9 triliun dengan jumlah detik dalam setahun 31.536.000 detik. Dengan demikian, dana yang dihimpun pemerintah meningkat dibandingkan tahun 2010 yang mencapai Rp 35,708 juta per detik.

Menurut Sri Mulyani, dari total anggaran belanja negara Rp 1.204,9 triliun tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk anggaran belanja pemerintah pusat yang mencapai 69,8 persen, yakni Rp 840,9 triliun. ”Selebihnya akan ditransfer ke daerah senilai Rp 364 triliun atau 30,2 persen dari total anggaran belanja negara,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan untuk mengejar pendapatan negara adalah dengan perbaikan administrasi perpajakan, penggalian potensi perpajakan, peningkatan pemeriksaan pajak, intensifikasi penagihan piutang pajak, serta perbaikan mekanisme keberatan dan banding. Adapun kenaikan pendapatan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai dilakukan dengan optimalisasi penerimaan, peningkatan pelayanan dan pengawasan, serta penyesuaian beban cukai industri hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol.

Pertumbuhan ekonomi

Di bagian lain paparannya, Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah memperkirakan, ekonomi akan tumbuh antara 6,2 dan 6,4 persen pada tahun 2011. Naik dibandingkan dengan tahun 2010 yang ditargetkan 5,8 persen.

Pertumbuhan ekonomi ini akan didesain agar jauh lebih berkualitas, antara lain dengan daya serap terhadap angkatan kerja yang baru menganggur sehingga tingkat pengangguran menjadi semakin rendah dan kemiskinan kian terentaskan.

”Pertumbuhan ekonomi juga harus berkualitas dengan cirinya yang inklusif dan berdimensi merata serta memiliki struktur yang ditopang secara proporsional oleh berbagai sektor pendukungnya,” katanya. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau