RUU BPJS Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Kompas.com - 24/05/2010, 20:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan penyusunan rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial selesai tahun ini. Dengan pengesahan rancangan undang-undang ini, setiap masyarakat Indonesia akan memiliki jaminan sosial.

"Kalau undang-undang ini lahir, tak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan. Orang Papua yang sakit dan kebetulan sedang berada di Surabaya dapat berobat ke rumah sakit mana pun dan sekaligus mendapatkan jaminan kesehatan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Dhiana Anwar, Senin (24/5/2010) saat menggelar jaring aspirasi di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.

Rancangan undang-undang (RUU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah implementasi dari UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sistem ini meliputi jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Kini, Komisi IX DPR RI sedang menyaring tanggapan dari masyarakat terhadap konsep RUU BPJS. Diharapkan, konsep RUU BPJS tak akan mentah lagi atau menjalani peninjauan kembali. "Masih ada sedikit permasalahan dimana serikat buruh meminta agar badan hukum BPJS sebaiknya berbentuk wali amanah. Usulan ini sudah kami tampung, hanya bagaimana nanti bentuknya masih terus dibahas," ujarnya.

Menurut Dhiana, Indonesia tergolong lambat dan ketinggalan dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat. Padahal, sebagian besar negara di Asia telah memberikan proteksi semacam ini pada warganya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau