Panwas century

Panwas Century Panggil Kejaksaan Agung

Kompas.com - 26/05/2010, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bank Century akan mendengar keterangan Kejaksaan Agung, Rabu (26/5/2010) pukul 10.00 di Gedung DPR, Jakarta. Anggota Panwas Century, Bambang Susatyo, mengatakan, pihaknya akan menanyakan sejauh mana Kejagung sudah melaksanakan tugas sesuai rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century.

"Apakah nama-nama yang direkomendasikan DPR dan menjadi temuan BPK, seperti Boediono, Sri Mulyani, atau nama-nama lain, misalnya Aulia Pohan, Miranda Goeltom, Burhanuddin Abdullah, Direksi BI dan Komisaris LPS, sudah dipanggil atau belum," kata Bambang kepada Kompas.com pagi ini.

Kasus yang ditangani Kejagung berkaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana umum atas kebijakan bail out Bank Century. Bambang berharap kesiapan Kejagungjauh lebih baik dibandingkan dengan dua lembaga lainnya, Polri dan KPK, yang ternyata belum menerima berkas rekomendasi Pansus.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya siap menjawab dan memberikan keterangan kepada Panwas sesuai yang dibutuhkan. "Siap. Siap," katanya saat tiba di Gedung DPR. Panwas Century sebelumnya sudah memanggil KPK dan Polri. Pertemuan guna mendengar keterangan berkaitan penanganan kasus tersebut tak sepenuhnya didapatkan karena ada berkas yang belum diterima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau