Kasus bail out century

Kapan Kejaksaan Periksa Boed dan SMI?

Kompas.com - 26/05/2010, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bank Century mempertanyakan dan mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Gubernur BI, Boediono, dan mantan Ketua KSSK/Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Nama kedua pejabat itu disebutkan dalam rekomendasi Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran dalam kebijakan bail out Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Hal itu disampaikan dalam rapat Panwas dan Kejaksaan Agung yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/5/2010). "Apa yang diutarakan Jaksa Agung masih normatif semua. Kapan Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani diperiksa? Kita semua menunggu keberanian kejaksaan," kata anggota Panwas asal Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal.

Menurutnya, fakta yang terungkap dalam pemeriksaan Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan keduanya. "Perubahan Peraturan Bank Indonesia untuk syarat pemberian FPJP dari 8 persen menjadi 0 persen, apakah bukan pelanggaran?" ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Panwas asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo. Menurut Bambang, progres yang dilaporkan Kejaksaan tak signifikan. Kejaksaan dinilai masih memaparkan kinerjanya sebelum rekomendasi DPR. "Kejaksaan hanya memeriksa pemegang saham. Nama lain, seperti Boediono dan Sri Mulyani, belum disentuh," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau