Kasus susno

Polri: Susno Beruntung

Kompas.com - 26/05/2010, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai, Komjen Susno Duadji adalah orang yang beruntung di antara anggota Polri terkait kepangkatan dan penghargaan yang diberikan. Susno telah mendapat jabatan prestisius sebagai Kabareskrim Polri dan memimpin kewilayahan tertinggi, yaitu Kepala Polda Jawa Barat.

Hal itu dikatakan penasihat hukum Polri, Kombes Zainuri Lubis, saat membacakan jawaban atas replik dari pihak Susno di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2010). Sidang dipimpin hakim tunggal, Haswandi. Adapun pihak Susno diwakili tim penasihat hukum yang dipimpin Henry Yosodiningrat.

Setelah memeriksa para saksi, kata Zainuri, Polri seakan-akan tidak percaya bahwa mantan Kabareskrim itu terlibat kasus korupsi dalam perkara PT Salma Arowana Lestari. "Di mana pemohon (Susno) sebagai figur yang sangat dihormati terlibat gratifikasi?" ucap dia.

Zainuri mengatakan, pemberitaan yang gencar sekitar enam bulan terakhir mengenai Polri bukan hanya membingungkan masyarakat, melainkan juga membingungkan ratusan ribu anggota Polri di lapangan. "Ada apa dengan pimpinan kami? Apa yang terjadi pada bapak kami?" katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau