JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Tjahjo Kumolo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak membuat banyak pejabat publik terlalu lama "tersandera" secara politik terkait kasus Bank Century.
"Makanya, yang penting sekarang proses hukum harus cepat," kata Tjahjo, Jumat (28/5/2010), terkait penolakan Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI atas keterangan Kapolri beberapa waktu lalu.
Menurut dia, fraksinya juga tidak mempermasalahkan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merujuk keputusan atau rekomendasi hasil Paripurna DPR RI. Begitu pula yang dilakukan pihak Mabes Polri.
"Keputusan DPR RI itu kan keputusan politik. Dan, DPR RI tidak (mau) mengintervensi terhadap proses hukum yang dilakukan, baik oleh KPK, Polri, maupun KPK dan Kepolisian, tidak harus merujuk data Panitia Hak Angket DPR RI," katanya.
Politisi yang pernah disebut-sebut bekas anak buahnya, Agus Condro, terlibat skandal suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, ini menekankan, hal terpenting sekarang ialah proses hukum skandal Century harus semakin cepat.
Dengan begitu, menurut dia, semuanya bisa terang benderang kepada publik, siapa yang salah dan harus mendapat hukuman atau sanksi.
"Jangan sampai beberapa nama pejabat yang masuk daftar rekomendasi DPR RI tersandera terlalu lama secara politik. Dengan keputusan hukum kan akan cepat clear," ujar Tjahjo Kumolo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang