Dampak keputusan Komding adalah babak play off menjadi tidak tentu sehingga merugikan kompetisi dan klub-klub peserta. Kuasa hukum Persebaya, M Sholeh, Selasa (1/6) di Jakarta, mengecam putusan Komding.
”Sesuai aturan PSSI, denda di bawah Rp 50 juta kepada klub tidak dapat dilakukan banding. Aneh kalau Persik bisa banding dan dikabulkan Komding. Ini kebobrokan sepak bola Indonesia,” ujar Sholeh.
Tim ”Bajul Ijo” meminta PT Liga Indonesia mengabaikan keputusan Komding. Pasalnya, hal ini dapat mengacaukan aturan main persepakbolaan nasional.
”Pekan depan kami ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta terhadap PT Liga Indonesia dan Komding. Kami melangkah ke pengadilan karena PSSI tidak memberi keadilan bagi kami,” ujar Sholeh.
Ditemui terpisah, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono mengisyaratkan tidak akan menggelar pertandingan ulang antara Persik dan Persebaya. ”Tidak ada keputusan apa pun sebelum Perang Bintang 2010,” katanya.
Ketua Komdis PSSI Hinca P Pandjaitan mengatakan, langkah Persik mengajukan banding dapat terkena sanksi kode disiplin.
”Dalam surat Komdis sudah tertulis, keputusan tidak boleh dilakukan banding. Upaya Persik itu salah karena melanggar kode disiplin. Kami sedang pertimbangkan tingkah laku buruk Persik ini,” ujarnya.
Hinca menjelaskan, dalam kode etik jelas tertulis tim yang gagal menggelar pertandingan dinyatakan kalah dan tak dapat mengajukan banding.
Anggota Komding, Sopar, mempersilakan klub Persebaya mengajukan gugatan. Ia mengatakan, posisi Panpel Persik saat itu dinyatakan force majeure sehingga Komding mengabulkan banding Persik.
”Persik sudah jauh hari mendapatkan izin polisi. Namun, H-1 pertandingan, polisi mencabutnya karena alasan keamanan,” ujarnya.
”Itu bukan force force majeure. Yang disebut force majeure itu, misalnya, kejadian bencana alam atau banjir sehingga pertandingan tidak bisa digelar. Kalau kasus ini, polisi justru tidak memberi izin,” tutur Hinca Panjaitan.
Dinilai tak mampu menggelar pertandingan, pada 7 Mei 2010, Komdis menghukum Persik. Tim ”Macan Putih” divonis kalah 0-3 atas Persebaya dan didenda Rp 25 juta.
Pada 10 Mei 2010, PT Liga Indonesia mengeluarkan surat kepada Persik yang menguatkan keputusan Komdis dan Persebaya mendapatkan tiga poin. Persik nekat berupaya banding.
Dihubungi saat berada di Solo, Pelatih Persija Benny Dolo menyatakan, kasus Persik sama dengan timnya. Pada 13 Maret 2010 Panpel Persija gagal menggelar laga Persija melawan Persiwa karena tak ada izin kepolisian. Komdis memvonis Persija kalah 0-3 dan denda. ”Keputusan Komding tidak membawa angin segar. Kasus yang sama perlakuan berbeda,” ujarnya.