Bibit-chandra ke pengadilan

Jumlah Pendaftar Pimpinan KPK Menyusut

Kompas.com - 08/06/2010, 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perkara dua pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah terancam masuk ke pengadilan setelah upaya banding yang diajukan kejaksaan ditolak. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka pendaftar calon oimpinan KPK diyakini akan makin sepi peminat.

"Saya kira pasti akan ada pengaruhnya. Para calon ini bisa jadi akan takut terhadap adanya kemungkinan dikriminalkan," kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Todung Mulya Lubis, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2010).

Sejauh ini, kata Todung, memang belum terlihat adanya implikasi tersebut. Namun, bukan tidak mungkin hal itu kelak akan terjadi.

Mengenai putusan pengadilan yang memenangi gugatan praperadilan Anggodo Widjojo, Todung mengatakan bahwa hal tersebut merupakan putusan hukum yang patut dihormati. Namun, ia mengingatkan, akibat dari putusan itu juga memiliki dampak yang luas; tidak hanya bagi pendaftar, tetapi juga pada KPK itu sendiri.

"Tentu dilematis. Di satu sisi, kami harus hormati putusan hakim. Tapi di sisi lain juga ada implikasi yang luas. Bukan tidak mungkin, KPK menjadi semakin takut dalam membuat keputusan dan takut untuk menangkap koruptor," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau