JAKARTA, KOMPAS.com — Perkara dua pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah terancam masuk ke pengadilan setelah upaya banding yang diajukan kejaksaan ditolak. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka pendaftar calon oimpinan KPK diyakini akan makin sepi peminat.
"Saya kira pasti akan ada pengaruhnya. Para calon ini bisa jadi akan takut terhadap adanya kemungkinan dikriminalkan," kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Todung Mulya Lubis, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2010).
Sejauh ini, kata Todung, memang belum terlihat adanya implikasi tersebut. Namun, bukan tidak mungkin hal itu kelak akan terjadi.
Mengenai putusan pengadilan yang memenangi gugatan praperadilan Anggodo Widjojo, Todung mengatakan bahwa hal tersebut merupakan putusan hukum yang patut dihormati. Namun, ia mengingatkan, akibat dari putusan itu juga memiliki dampak yang luas; tidak hanya bagi pendaftar, tetapi juga pada KPK itu sendiri.
"Tentu dilematis. Di satu sisi, kami harus hormati putusan hakim. Tapi di sisi lain juga ada implikasi yang luas. Bukan tidak mungkin, KPK menjadi semakin takut dalam membuat keputusan dan takut untuk menangkap koruptor," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang