JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, untuk mempercepat pemeriksaan berkas-berkas sejumlah pajak perusahaan terkait kasus pajak yang melibatkan Gayus HP Tambunan, izin tidak perlu menunggu dirinya.
"Saya setuju saja, kenapa mesti ke saya (izinnya). Pak Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saja cukup," ujar Agus saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Menurut Agus, pihaknya belum tahu-menahu mengenai berkas-berkas sejumlah pajak perusahaan yang harus menunggu izinnya terkait dengan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Negara RI dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR akan mengajukan izin kepada Menkeu terkait pemeriksaan berkas-berkas pajak perusahaan yang pernah diperiksa oleh Gayus.
Gayus merupakan tersangka kasus mafia pajak dan mafia peradilan dalam kasus pajak yang kini melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang