JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Polri membantah telah bertindak lamban dalam menangani kasus video asusila yang diduga dibintangi artis cantik Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel "Peterpan".
"Kami sedang melihat unsur-unsur pidananya dulu. Kan sekarang harus dibuktikan dulu. Jadi, Polri tidak serta-merta bisa menyatakan seseorang terlibat. Kami harus mencari pembuktian ilmiah terlebih dahulu. Dari sana baru kami bisa berangkat soal siapa saja yang bisa kami mintai keterangan. Jadi, bukan lambat, tapi kami harus cermat," ujar Ito Sumardi kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Kabareskrim Mabes Polri itu mengatakan, polisi juga selalu menggunakan asas praduga tak bersalah dan selalu menghormati hak-hak asasi manusia dalam menyelidiki kasus video asusila.
Sebelumnya, tuduhan lamban setidaknya disampaikan oleh beberapa anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, yang juga artis dan penyanyi musik country. Dirinya khawatir kasus video asusila ini dimanfaatkan untuk membelokkan isu-isu tertentu.
"Jangan dijadikan video ini sebagai komoditas. Atas nama rakyat dan orangtua yang terganggu atas video ini, kami harus segera sudahi," ujar Tantowi, Rabu di DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang