Opini

Apa yang Kau Cari DPR?

Kompas.com - 21/06/2010, 09:35 WIB

Oleh Syamsuddin Haris *

KOMPAS.com - Survei Kompas sebanyak tiga seri pekan lalu tentang Dewan Perwakilan Rakyat atas dasar penilaian para anggotanya antara lain menggarisbawahi ”kegamangan” yang tengah melanda institusi perwakilan rakyat ini.

Sebagian besar mereka misalnya kecewa berat atas kinerja ekonomi pemerintah, tetapi secara faktual tidak pernah ”ngotot” memperjuangkan struktur ekonomi yang lebih adil. Mengapa?

Secara umum sulit dimungkiri bahwa DPR hasil pemilu-pemilu pasca-Soeharto jauh lebih baik ketimbang peran sebagai stempel kekuasaan selama tiga dekade sistem otoriter Orde Baru. Dengan kekuasaan berlebih yang diamanatkan oleh UUD 1945 hasil amandemen, peran DPR meningkat pesat selama lebih dari 10 tahun terakhir.

Beberapa waktu yang lalu DPR bahkan ”berhasil” mempermalukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui rapat paripurna yang memvonis adanya kesalahan kebijakan dalam skandal penalangan dana Rp 6,7 triliun atas Bank Century.

Namun, ”prestasi” DPR tersebut sebenarnya tidak memperoleh ”keplok” publik. Di mata masyarakat, perilaku dan kinerja para politisi partai politik di DPR tetap mengecewakan. Mungkin saja ekspektasi publik yang tinggi tidak diimbangi kapasitas para wakil rakyat. Akan tetapi, di luar soal kesenjangan antara harapan rakyat dan kapasitas DPR, ada beberapa faktor lain yang melatarbelakangi kegamangan para politisi di Senayan.

Tanpa politik legislasi

Faktor pertama terkait cara pandang para politisi yang belum berubah tentang hakikat kehadiran mereka sebagai wakil rakyat. Masih kuat kesan bahwa menjadi legislator seolah-olah harus selalu bersuara ”keras” dan kalau perlu ”berlawanan” dengan pemerintah. Tidak mengherankan jika fungsi kontrol dalam bentuk hak interpelasi dan hak angket, misalnya, begitu antusias direspons para anggota DPR. Padahal, locus otoritas DPR dalam skema konstitusi hasil amandemen lebih terletak pada fungsi legislasi ketimbang fungsi pengawasan.

Sebagai institusi pembentuk undang-undang (UU), meski melalui persetujuan bersama dengan Presiden, DPR pasca-Orde Baru sebenarnya memiliki peluang emas untuk merancang berbagai kebijakan alternatif untuk membenahi aneka persoalan bangsa kita.

Namun, hal itu belum dimanfaatkan optimal karena DPR tidak memiliki politik legislasi, yakni semacam desain besar parlemen mengenai arah penataan bangsa ini ke depan. Memang benar telah ada program legislasi nasional (Prolegnas) tahunan dan lima tahunan. Namun, daftar RUU di dalamnya lebih merupakan kompilasi ”daftar keinginan” pemerintah dan DPR ketimbang suatu politik legislasi yang terarah dan bertolak dari tantangan serta kebutuhan obyektif negeri ini lima hingga 10 tahun ke depan.

Dalam kaitan ini usulan Partai Golkar tentang ”dana aspirasi” yang berganti nama menjadi ”dana program percepatan pembangunan daerah” bukan hanya cermin kegamangan DPR atas kedudukan konstitusionalnya, melainkan juga merupakan dampak dari tidak adanya politik legislasi pada institusi sepenting Dewan. Akibatnya, atas nama kepentingan rakyat, koridor konstitusi dan perundang-undangan pun dilanggar karena jelas skema usulan Golkar lebih merupakan ranah eksekutif ketimbang legislatif.

Parpol minus visi

Faktor kedua di balik kegamangan DPR adalah minimnya visi dan platform kebijakan yang dimiliki parpol tentang arah ekonomi, politik, dan hukum negeri kita ke depan. Kalaupun parpol memiliki visi dan platform kebijakan, pada umumnya berhenti sebagai dokumen tertulis yang tidak pernah diperjuangkan secara parlementer. Juga sudah menjadi rahasia umum, visi dan platform parpol adalah produk para pemikir yang biasanya tidak memiliki otoritas dalam internal parpol sehingga tak pernah ada koneksi antara pilihan politik parpol di DPR dan visi serta platform tertulis yang dimiliki.

Sebagai institusi pembentuk UU, parpol-parpol di DPR semestinya memiliki rancang bangun tentang arah ekonomi negeri di era persaingan global yang cenderung saling menghancurkan dewasa ini. Sekurang-kurangnya, ada pemikiran dan kebijakan alternatif DPR—di luar desain pemerintah—tentang strategi melindungi produk domestik, sumber daya alam, serta para petani dan nelayan kita sendiri sehingga tidak dibiarkan menjadi mangsa perdagangan bebas.

Isu-isu kedaulatan ekonomi bangsa kita dari pemangsaan kapitalisme global jelas jauh lebih seksi dan bermartabat bagi parpol di DPR ketimbang menyusun siasat busuk merampoki dana APBN atas nama ”aspirasi” dan ”pembangunan daerah”. Soalnya, tak seorang pun bisa menjamin bahwa dana yang diusulkan itu benar-benar sampai dan dinikmati rakyat yang nasibnya hanya diatasnamakan oleh para wakilnya.

Syahwat liar kekuasaan

Faktor ketiga yang bisa menjelaskan kegamangan DPR bersumber pada pendangkalan pemahaman terhadap esensi perwakilan yang diemban para anggota Dewan. Para wakil rakyat cenderung berpandangan bahwa keterwakilan mereka bersifat ”final” selama lima tahun sehingga seolah-olah apa pun yang dibuat oleh politisi Dewan otomatis demi aspirasi dan kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, ke depan, perlu diintroduksi sistem yang memungkinkan publik mengoreksi kinerja para wakilnya di antara dua momentum pemilu. Artinya, ada mekanisme politik bagi publik untuk menilai ulang kinerja para wakil setelah menjalani sepertiga masa kerjanya. Apabila kinerja legislator buruk, konstituen berhak merekomendasikan pergantian anggota parlemen di tengah periode masa jabatan sebagai wakil rakyat.

Model yang dikenal sebagai pemilihan umum sela ini mungkin bisa diadopsi sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas akuntabilitas DPR sehingga celah memanipulasi aspirasi publik untuk kepentingan diri atau parpol sendiri semakin tertutup. Kalau tidak, para politisi akan terus mencari akal-akalan ataupun ”kreativitas” baru demi memenuhi syahwat liar merebut dan atau mempertahankan kekuasaan.

*Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau