JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) aktif Andi Nurpati, dalam jajaran kepengurusan DPP Partai Demokrat 2010-2015, direspon keras oleh Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja lembaga tersebut.
Ketua Komisi II Chairuman Harapan, bahkan menyebut keputusan Andi masuk sebagai kader partai merupakan musibah moral dan etika. "Masuknya anggota KPU dalam pengurus partai, itu musibah moral dan etik yang luar biasa bagi bangsa ini. Kita ingin anggota KPU adalah orang-orang yang merdeka, netral, independen. Ternyata, ada anggota KPU aktif menjadi pengurus DPP suatu partai. Ini suatu musibah dari segi moral dan etik dalam membangun demokrasi Indonesia," kata Chairuman, asal Fraksi Partai Golkar, kepada Kompas.com, Senin (21/6/2010).
Menurutnya, seorang penyelenggara pemilu harus independen, mandiri dan merdeka. Oleh karena itu, independensi Andi Nurpati dipertanyakannya. "Paling tidak, dia sudah jadi anggota (partai) sebelumnya. Kalau tidak, tidak mungkin menjadi pengurus DPP. Ini masalah integritas," ujarnya.
Komisi II DPR sendiri berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU setelah masa reses Juli mendatang, untuk meminta penjelasan Andi mengenai posisinya di partai pemenang pemilu tersebut.
Mengenai perlu tidaknya Andi mundur dari KPU, menurut Chairuman, bukan persoalan utama. "Hal yang lebih substansial, pencorengan moral dan etika. Persoalannya, bagaimana bisa anggota KPU jadi pengurus DPP suatu partai. Bagaimana moralitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu," kata Chairuman.
Dalam pengumuman kepengurusan DPP Partai Demokrat pekan lalu, Andi Nurpati yang masih harus bertugas di KPU hingga tahun 2012, ditempatkan sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang