JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, dirinya tak mampu mengawasi seluruh terpidana kasus terorisme yang berada di berbagai lapas di Indonesia.
Hal itu disampaikannya terkait adanya terpidana kasus terorisme, Abdullah Sunata, yang kembali "kambuh" selepas dari Lapas Cipinang.
Kemarin, Abdullah Sunata bersama tiga terduga teroris lainnya disergap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Klaten, Jawa Tengah. Ketiga orang itu adalah Sogir, Agus Mahmudi, dan Yuli Harsono.
Karena melawan, polisi akhirnya menembak mati Yuli. Menurut informasi di kepolisian, mereka merencanakan sebuah serangan ke Kedutaan Besar Denmark di Jakarta.
"Kami sudah berupaya untuk meningkatkan pembinaan para kelompok teroris di lapas. Bahkan tak sedikit yang punya kesadaran luar biasa. Namun, kalau ada satu-dua orang yang kambuh, kami tidak bisa memantau," ujar Patrialis, Kamis (24/6/2010) di Jakarta.
Kementerian Hukum dan HAM, katanya, telah berusaha mendatangi tokoh-tokoh agama serta memberikan pemahaman kebangsaan yang komprehensif terhadap narapidana kasus terorisme.
Sebelumnya, kemarin, Patrialis mengatakan, pemerintah hingga kini belum menemukan solusi yang tepat untuk menangani terpidana terorisme.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Intelijen Negara, dan Polri perlu duduk bersama untuk mencari solusi masalah ini," kata politisi PAN itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang