YLKI: Hati-hati Beli Tabung Elpiji

Kompas.com - 09/07/2010, 20:22 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — YLKI Medan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati bila ingin membeli tabung elpiji, jangan sampai tertipu dengan produk ilegal yang dilaporkan masih banyak beredar.

"Sebelum membeli tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg itu, konsumen harus memeriksanya terlebih dahulu dan menanyakan keasliannya," kata Ketua YLKI Medan Abubakar Siddik di Medan, Jumat (9/7/2010).

Perlunya konsumen lebih teliti memeriksa tabung gas ilegal itu, untuk menjaga tidak tertipu dengan membeli tabung gas yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebab, selama ini diduga banyak masyarakat yang membeli tabung gas yang tidak sesuai SNI, makanya sering terjadi meledaknya tabung gas dan membawa korban jiwa.

Untuk itu, masyarakat harus jeli sebelum membeli tabung gas yang banyak dijual secara bebas di pasaran.

"Konsumen jangan mau dibohongi oleh pengecer tabung gas yang menyebutkan barang yang dijualnya itu asli dan memiliki label SNI, baik aksesori berupa selang dan regulator," katanya.

Ia mengingatkan kepada warga mengenai tabung gas itu karena akhir-akhir ini pihak kepolisian banyak menemui produk ilegal yang beredar mencapai jutaan, seperti di Pulau Jawa.

Belum lama ini ditemukan 5.000 tabung gas ilegal di sebuah Stasiun dan Pengangkutan Bulk Elpiji di Jalan Raya Medan-Lubuk Pakam Km 20, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Temuan tabung gas legal itu harus secepatnya diusut dan ditindaklanjuti Pertamina Region I Medan dengan minta bantuan pihak kepolisian.

"Peredaran barang ilegal itu tidak hanya merugikan negara, tetapi meresahkan masyarakat sehingga merasa takut membeli tabung gas," kata Abubakar.

Sebelumnya, pihak Pertamina mengharapkan Polda Sumatera Utara mengusut temuan 5.000 tabung gas ilegal di sebuah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji di Jalan Raya Medan-Lubuk Pakam yang siap dijual ke masyarakat.

Kepala Operasi SPPBE Pertamina Region I Medan Agus Susyanto, di Medan, Rabu, mengatakan, meski menjadi pihak yang berwenang dalam pengadaan tabung gas, tetapi tidak dapat menindak jika menemukan adanya peredaran tabung ilegal.

Disebabkan tidak memiliki wewenang itu, SPPBE Pertamina Region I Medan tidak dapat menindak pihak yang memiliki 5.000 tabung gas ilegal di Jalan Raya Medan-Lubuk Pakam tersebut.

Namun, pihaknya mengkhawatirkan jika 5.000 tabung gas ilegal itu beredar di masyarakat karena dapat menyebabkan ledakan tabung gas semakin banyak terjadi di Sumut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau