LHOKSUKON, KOMPAS.com — Usman, warga Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang juga kepala SD dilaporkan ke polisi atas tuduhan menampar seorang pemuda bernama Yus (20) hingga menyebabkan korban linglung seperti kurang waras.
Namun, Usman menolak tuduhan itu. “Coba buktikan secara medis apa benar karena tamparan saya membuat dia gila,” kata Usman yang dimintai konfirmasi.
Menurut saksi mata dan laporan keluarga Yus, kasus itu berawal ketika Usman menuduh Yus mencuri durian di kebunnya pada awal Juli lalu. Usman dianggap telah main hakim sendiri dengan menampar Yus berkali-kali.
“Kami tidak bisa terima perlakuan Usman, apalagi akibat tamparan itu menyebabkan keponakan kami seperti orang linglung (kurang waras),” kata paman Yus, Razali.
Sebenarnya, kata Razali, sebelum melaporkan kasus itu ke polisi, pihaknya sudah terlebih dahulu mengadukan hal tersebut ke pimpinan Gampong Lhok Bintang Hu. Namun, laporan tidak mendapat tanggapan serius. Adapun korban terlihat tertawa sendiri dan bicara ngawur setelah penamparan itu.
“Kami tak tahan lagi, akhirnya melaporkan tindakan main hakim sendiri ke Polsek,” kata Razali.
Seorang saksi mata, Abdurahman (40), yang juga warga Desa Lhok Bintang Hu, menyebutkan bahwa ia melihat Usman memukul bagian kepala Yus beberapa kali.
“Saya sempat larang jangan dipukul lagi. Serahkan saja ke aparat gampong agar dicarikan solusi penyelesaiannya,” sebut Abdurahman.
Aparat desa sudah mencoba melakukan upaya damai antara pihak Yus dan Usman. Namun, tidak ada titik temu karena pihak Yus meminta diobati sampai sembuh, sedangkan pihak Usman meminta agar ada fakta medis yang menyatakan bahwa tamparan itu mengakibatkan orang gila.
Tak benar
Usman yang juga Kepala SDN Samakurok membantah bahwa ia melakukan pemukulan di bagian kepala Yus berkali-kali. “Tidak benar saya pukul berkali-kali. Hanya sekali. Itu pun saya pukul karena dia (Yus) mengacungkan sangkur ke arah saya. Saya menyelamatkan diri. Sangkurnya sekarang ada di keuchik,” sebut Usman sembari menambahkan bahwa Yusri telah beberapa kali mencuri kelapa muda, durian, dan hasil pertanian lainnya.
Dia juga meminta keluarga Yus bisa membuktikan dari sisi medis bahwa tamparannya bisa membuat Yusri kurang waras.
“Kalau ada pernyataan dari pihak medis bahwa tamparan saya bisa membuat dia gila, saya mau mengobatinya sampai sembuh. Tapi, kalau gila karena faktor lain, seperti pengaruh narkoba, saya tidak mau tanggung jawab,” tandas Usman.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Tanah Jambo Aye. (*)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang