Sdn rsbi rawamangun 12

Usman: Saya Tidak Minta Pencabutan Status

Kompas.com - 16/07/2010, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membantah bahwa dirinya melayangkan surat pencabutan status kependudukan dua orangtua siswa SDN RSBI Rawamangun 12. Ia hanya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk membina dua orangtua siswa tersebut.   "Saya tidak ada meminta untuk menghentikan status kewarganegaraan mereka. Saya hanya meminta kepada gubernur untuk membina mereka," ucap Drs H Usman, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, yang diwawancara Kompas.com, Jumat (16/7/2010).   Diberitakan sebelumnya di KOMPAS.com, Kamis (15/7/2010), Usman mengirimkan surat permohonan bernomor 299/073.526.6 yang ditandatangani oleh dirinya sebagai Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Surat tertanggal 12 Juli 2010 tersebut dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan, antara lain, kepada Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Komisi X DPR RI, Ketua Komisi E DPR RI, Kapolda Jakarta Raya dan sekitarnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs, Indonesia Corruption Watch (ICW), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Ketua Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kasudin Dikdas Jakarta Timur, serta Kepala SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.

Adapun permohonan penghentian sebagai warga DKI Jakarta kepada dua orangtua murid itu disebutkan pada poin kedua di dalam surat, yaitu: Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh (7) tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi. Adapun poin pertama surat permohonan tersebut hanya khusus ditujukan kepada Rektor UNJ untuk membongkar pagar seng yang menutup akses masuk ke SDN RSBI itu.   Dikatakan Usman, apabila para orangtua siswa masih melakukan penghinaan kepada pihak sekolah SDN RSBI Rawamangun 12, maka pada saat itu juga anak dari para orangtua tersebut akan dikeluarkan. Demonstrasi bukanlah moral yang baik untuk dilakukan.   "Guru-guru diteriakkan tidak bermoral dan para koruptor. Itu bukanlah moral yang baik. Apabila itu masih dilakukan, maka detik itu juga anak mereka akan dikeluarkan," jelasnya.

Ditanya mengenai mengapa baru sekarang, setelah selama kurang lebih tujuh tahun terjadi (seperti yang tertulis pada surat permohonan) menuntut para orang tua siswa, ia menuturkan, harus mempelajari terlebih dahulu kasus yang terjadi. "Apa demonya, apa yang dituduhkan harus saya pelajari dulu selama tujuh tahun ini," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau