Menembak mati

Oknum Polisi Diperiksa Secara Intensif

Kompas.com - 16/07/2010, 22:41 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripka RP, anggota polisi KP3 Talang Duku, yang menembak hingga tewas Tios Silitonga (30), warga Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Jumat membenarkan oknum anggota KP3 Poltabes Jambi ini masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Jambi dan menjalani pemberkasan dan penyidik juga tengah melengkapi administrasinya.

Dalam kasus ini, tersangka Rindang Pasaribu yang ditahan penyidik Sat I Dit Reskrim Polda Jambi, dalam berkasnya dikenakan sanksi sesuai pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Kasus penembakan yang menyebabkan nyawa korban melayang ini terjadi pada Senin 5 Juli 2010, sekitar pukul 05:30 WIB di depan warung tuak milik Promen Nainggolan di Lorong Selamat RT 16 Kasang, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Korban yang diketahui memiliki dua anak perempuan itu, tewas di rumah sakit Raden Mattaher Jambi dengan luka tembak pada bagian kepala dari pelipis mata kiri tembus hingga ke belakang telinga kanan.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tim Propam Polda Jambi bersama P3D Poltabes Jambi pada saat itu juga setelah beberapa jam kejadian sekitar pukul 12:00 WIB, di kediaman saudaranya di seputaran kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu 4 Juli 2010, sekitar pukul 23:00 WIB, ketika tersangka jatuh dari motor yang dikendarainya di depan warung tuak milik Nainggolan, kemudian korban yang juga teman tersangka berusaha menolong.

Setelah ditolong, tersangka lalu pergi, sesaat kemudian tersangka kembali lagi karena baru menyadari senpi dinas miliknya hilang saat terjatuh.

Namun setelah dicari bersama temannya Promen Nainggolan, senpi tersebut tidak berhasil ditemukan dan tersangka curiga dengan korban karena saat itu korban ada di lokasi tempatnya terjatuh.

Korban lalu dicari dan sekitar pukul 01:00 WIB, tersangka bertemu dengan korban di lokalisasi Payosigadung dan tersangka saat itu kembali menanyakan soal senpi, namun korban tetap mengaku tidak mengetahui soal senpi itu.

Tersangka dan temannya lalu kembali ke tempat dirinya jatuh berusaha mencari senjata dinas. Hingga pukul 05:00 WIB, pencarian itu tetap tidak membuahkan hasil dan sekitar setengah jam kemudian, korban datang menemui tersangka dan mengembalikan senpi dinas itu.

Tersangka yang kesal kemudian menunjuk korban menggunakan senpi, lalu terjadi tarik menarik senpi dan tanpa sengaja senpi itu meletus dan mengenai pelipis kiri korban hingga tembus ke kepala belakang dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau