Ketahanan Pangan Harus Menjadi Strategi Utama

Kompas.com - 18/07/2010, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Langkah operasi pasar yang dilakukan pemerintah untuk menekan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dinilai sebagai solusi sesaat layaknya ”pemadam kebakaran”. Dalam masalah harga kebutuhan pokok tersebut, diperlukan kebijakan solutif jangka panjang, antara lain menjadikan ketahanan pangan sebagai strategi utama. Selain itu, pentingnya mengembalikan peran Bulog sebagai lembaga stabilisasi pasar.

Demikian mengemuka dalam diskusi ”Sembako Melejit, Rakyat Menjerit” yang digelar Trijaya Network, Sabtu (17/7) di Jakarta. Hadir sebagai pembicara pengamat ekonomi, Hendri Saparini; anggota DPR Komisi VI (Fraksi Demokrat), Abdurrahman Abdullah; Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ngadiran; Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Sutono; dan Sekretaris Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo.

”(Pemerintah) kita tidak pernah menjadikan penyediaan pangan dalam negeri sebagai strategi yang utama. Padahal, ketahanan pangan sangat penting dan sensitif bagi rakyat Indonesia,” kata Hendri.

Menurut Hendri, jika persoalan ketahanan pangan memang dinilai penting oleh pemerintah, tentu dalam politik anggaran akan memberikan proporsi yang lebih besar untuk mewujudkan ketahanan pangan itu. ”Ini bukan persoalan keterbatasan budget, tetapi mindset. Ini yang harus diubah,” katanya.

Sebelumnya, untuk menjaga harga stabilisasi harga beras, pemerintah merencanakan menggelar operasi pasar. Operasi pasar itu tanpa menunggu kenaikan harga hingga 25 persen seperti tercantum dalam aturan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Rabu lalu, tugas operasi pasar itu diserahkan kepada Bulog yang dapat menggunakan cadangan beras pemerintah.

Peran Bulog

Pemerintah, menurut Hendri, juga jangan ragu-ragu mengembalikan peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan. Jika dilengkapi dengan strategi produksi dan perdagangan pangan yang memadai, ketahanan pangan dimungkinkan terwujud. ”Dampak pemotongan ’tangan’ dan ’kaki’ Bulog telah membuat pemerintah seolah-olah tidak berdaya mengatasi kenaikan harga pangan,” kata Hendri.

Menurut Abdurrahman, DPR saat ini tengah mengkaji status hukum Bulog agar bisa kembali menjalankan perannya sebagai penyangga kebutuhan pangan dan stabilisator harga. Selain itu, juga tengah dibahas rancangan undang-undang perdagangan hasil produk sendiri, yang intinya diharapkan dapat menjamin kebutuhan konsumen dan menjaga kepentingan pedagang.

Di sisi lain, Ngadiran berharap pemerintah juga membuat kebijakan yang lebih memberdayakan petani, peternak, dan pedagang tradisional. ”Impor jangan dibiasakan terus. Petani, peternak, dan pedagang tradisional yang menghidupkan ekonomi harus diberdayakan, jangan malah digerogoti dengan impor,” katanya.

Untuk mengurangi beban petani dan konsumen akibat kenaikan harga komoditas pertanian, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Franciscus Welirang beberapa hari lalu mengatakan, pemerintah sudah saatnya menghapus kebijakan yang memberatkan petani dan konsumen. Menyangkut industri jasa pascapanen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa dibebaskan dulu demi meringankan rakyat.

Menurut Sutono, kenaikan harga beras kali ini terpengaruh fenomena hujan yang tahun ini masih berlangsung hingga bulan ini. Kondisi itu mengakibatkan panen mundur 2 bulan-2,5 bulan sehingga mengganggu suplai pangan. Namun, panenan musim rendeng banyak yang gabuk atau patah. Di sejumlah daerah sentra pertanian, seperti Jawa Tengah bagian timur dan Jawa Timur bagian barat, produksi beras tahun ini terganggu hama wereng dan sundep.

Hingga kemarin, menurut Sutono, stok beras Bulog mencapai 1,75 juta ton. Jumlah itu masih ditambah cadangan beras pemerintah di Bulog sekitar 503.000 ton. Namun, ia mengakui bahwa stok beras yang ada di Bulog memiliki kualitas rendah dengan beras patah (broken) hingga 20 persen.

Stok yang dikuasai Bulog tersebut, ujar Gunaryo, dinilai cukup untuk mengintervensi pasar melalui operasi pasar dengan penjualan beras seharga Rp 5.320 per kilogram (kg) di Jawa dan Rp 5.730 per kg di luar Jawa. ”Operasi pasar dilakukan di Papua, Bengkulu, dan daerah lain yang kenaikannya di atas 10 persen,” kata Gunaryo.

Sekarang ini Bulog diminta proaktif memantau fluktuasi harga-harga di pasar dan segera melakukan operasi pasar. Pada waktu-waktu lalu, operasi pasar dilakukan Bulog setelah ada permintaan dari pemerintah daerah.

Harga naik di Lampung

Harga sejumlah kebutuhan pokok, khususnya beras dan cabai keriting, di Bandar Lampung terus merangkak naik. Di lain pihak, aktivitas di pasar lesu.

Harga cabai keriting di sejumlah pasar, antara lain, di Pasar Baru dan Pasar Tugu, Bandar Lampung, Sabtu, menembus Rp 48.000-Rp 49.000 per kg. Harga di tingkat eceran lebih tinggi, yaitu Rp 52.000 per kg.

Beberapa hari sebelumnya, harga cabai masih Rp 35.000-Rp 36.000 per kg. Saat ini, cabai yang mulai membusuk dihargai Rp 35.000 per kg. Pada kondisi normal, harga cabai seperti ini hanya Rp 15.000-Rp 16.000 per kg.

”Saat ini sulit mencari barang, Mas. Kami yang menjual bingung. Harga dari pengepul sudah tinggi. Katanya, musim hujan terus-terusan membuat banyak tanaman cabai susah berbuah,” kata Suparti (46), pedagang di Pasar Baru.

Tingginya laju kenaikan harga juga terjadi pada telur dan beras. Harga telur kini Rp 15.000 per kg, naik Rp 1.000 dari dua hari sebelumnya. Pada kondisi normal harga telur Rp 12.000 per kg. (WHY/jon)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau