Kasus gayus

Duh, Belum Ada Tersangka dari PT Penyuap

Kompas.com - 23/07/2010, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu orang pun tersangka dari pihak perusahaan yang diduga menyuap Gayus Halomoan Tambunan saat masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Gayus diduga menerima suap saat menelaah keberatan pajak perusahaan.

"Belum ada," ucap Kepala Bidang Penerangan Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jumat (23/7/2010), ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dari pihak perusahaan.

Marwoto mengatakan, penyidik belum menemukan bukti aliran dana dari pihak perusahaan ke Gayus. Penyidik mengaku masih mencari perantara yang menghubungkan perusahaan dengan Gayus. "Alif Kuncoro enggak ngaku dia perantara," kata dia.

Seperti diberitakan, polisi telah mengumumkan sedang menyelidiki empat perusahaan, yakni PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, PT Exelcomindo, dan PT Indocement terkait dugaan menyuap Gayus. Penyelidikan itu dimulai sejak April 2010. Penyidik juga sudah menerima dokumen pajak empat perusahaan itu dari Ditjen Pajak.

Penyidik telah memeriksa 13 saksi dari Ditjen Pajak dan perusahaan. Penyidik juga sudah menyita barang bukti senilai Rp 74 miliar yang tersimpan di salah satu safety box milik Gayus. Harta yang diduga hasil tindak pidana itu berbentuk emas batangan dan uang tunai.

Kini, tim independen yang menangani mafia kasus dan mafia pajak Gayus telah dibubarkan oleh Polri. Tugas penanganan mafia pajak dialihkan ke Bareskrim Mabes Polri di bawah Direktorat III Tipikor. Setelah tugas tim independen dialihkan, apakah perusahaan-perusahaan tetap diproses? "Pasti diproses," jawab Kombes Marwoto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau