JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang terjadi di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi merupakan wewenang Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, Kementerian Pendidikan Nasional atau Kemendiknas menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap apa yang terjadi di sekolah tersebut.
"Itu bukan kewenangannya Mendiknas, tapi Kemendiknas tidak akan berdiam diri," ucap Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto kepada Kompas.com, Senin (26/7/2010) di Kemendiknas, Jakarta.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dibicarakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sudah ada langkah-langkah antisipatif. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan berkomunikasi mengenai hal tersebut kepada Kemendiknas.
"Saya pernah bicara. Dan akan ditarik kembali (SDN 12) oleh UNJ (Universitas Negeri Jakarta)," ujarnya.
Ditanya mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan Kemendiknas dalam menangani kasus tersebut, Suyanto mengatakan, kasus tersebut merupakan wewenang Diknas DKI Jakarta. Jadi, Kemendiknas tidak punya wewenang untuk menindaklanjutinya.
"Untuk lebih jelasnya, lebih baik tanyakan ke Diknas DKI karena itu wewenang mereka," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, para orangtua murid SDN RSBI Rawamangun dari anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah itu kerap mendapatkan intimidasi, baik oleh pihak sekolah maupun Kasie Dinas Pendidikan Pulogadung 20 Jakarta Timur. Intimidasi itu berbentuk mulai dari ancaman dilarang ujian atau ulangan umum terhadap anak-anak mereka, sampai dikeluarkan dari sekolah.
Akibat sikap kritis para orangtua murid menyoal pengelolaan dana yang tidak transparan oleh pengelola sekolah tersebut, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Usman, bahkan melayangkan surat permohonan pencabutan status kewilayahan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terhadap dua orangtua siswa SDN RSBI tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang