JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa anggota Komisi IX DPR terkait pembubaran acara sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi, Jawa Timur. Hari ini, Senin (26/7/2010), penyidik memeriksa anggota dari fraksi PDI-P, Nursuhud.
"Ditanya seputar siapa penyelenggaranya, bagaimana perencana acara, siapa yang memberi insiatif penyelenggara," ucap Nursuhud di Mabes Polri, Senin malam.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Ketua Komisi IX DPR Ribka Rjibtaning dan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka. Nursuhud, Rieke, dan Ribka mengaku sedang melakukan sosialisasi RUU Pengaturan Badan Jaminan Sosial, permasalahan tenaga kerja indonesia, dan rencana rumah sakit tanpa kelas di Banyuwangi.
Sama seperti Ribka dan Rieke, Nursuhud membantah pernyataan Polri yang mengatakan bahwa acara dibubarkan oleh panitia. Menurut dia, acara dibubarkan oleh organisasi masyarakat di antaranya diketahui dari Front Pembela Islam. "Cara-cara mereka saat membubarkan sangat kasar. Mereka ucap kata-kata kasar. Saya dihadang supaya tidak keluar," ungkap dia.
Nursuhud juga berpendapat bahwa jajaran Polres Banyuwangi tahu mengenai rencana pembubaran itu. "Sangat tidak rasional jika petugas tidak tahu pembubaran itu," lontar dia.
Seperti diberitakan, Polri telah mengirim tim ke Banyuwangi untuk usut kasus itu. Polri mengklaim, hasil penyelidikan dari keterangan saksi-saksi belum ditemukan pelanggaran dalam kasus itu. Menurut Polri, setelah acara dibubarkan panitia, Ribka dan Rieke lalu berpapasan dengan ormas dan terjadilan perdebatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang