Menpera: Tak Semudah Itu Menetapkan Tanah Telantar

Kompas.com - 29/07/2010, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, menyadari polemik seputar PP nomor 11 tahun 2010 tentang pemberdayaan tanah telantar. Untuk itu, para pengembang diminta jangan khawatir karena pemerintah tidak akan dengan mudah mengkategorikan tanah telantar.

"Akhir-akhir ini ada kerisauan PP pendayagunaan tanah terlantar. Itu sah-sah saja. Saya ingin menyatakan pemerintah sama sekali tidak akan begitu saja memberikan penilaian atas tanah-tanah yang telah menjadi inventori buat bisnis properti," ungkap Menpera dalam Property & Bank Award 2010, Kamis (29/7/2010), di Jakarta.

Ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyalahkan maksud PP ini karena kategori tanah telantar sudah dibuat pemerintah.

"Ketika hak-hak atas penggunaan atas lahan telah diterbitkan tapi kemudian tidak diusahakan dalam tiga tahun itu bisa diklasifikasikan sebagai tanah terlantar," ujar Suharso di hadapan para pengembang.

Menurutnya, tanah telantar itu juga nantinya akan dimanfaatkan untuk perumahan, infrastruktur, kegiatan strategis dan pertahanan. Keberadaan PP No. 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan tanah tidak dipakai untuk kepentingan rakyat.

Namun, menurut beberapa pihak di dalam pasal di dalamnya masih banyak kekurangan sehingga justru mengancam keberadaan tanah milik para pengembang yang belum dimanfaatkan. Aturan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PP tersebut juga sebagai pengganti PP nomor 36 tahun 1998 yang dianggap sudah tidak akomodatif. (Sabrina Asril)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau