Disparitas Harga Harus Dihilangkan

Kompas.com - 31/07/2010, 02:50 WIB

Jakarta, Kompas - Disparitas harga ditengarai sebagai salah satu pemicu terjadinya ledakan tabung elpiji. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi untuk mengatasi disparitas harga antara elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram dan elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram.

”Kalau ada perbedaan harga di pasar yang sama untuk produk sama, ada pemburu rente, pihak yang mencari keuntungan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Jumat (30/7) di Jakarta.

Masukan Badan Reserse Kriminal Polri menyebutkan, disparitas harga antara elpiji bersubsidi kemasan 3 kg dan elpiji nonsubsidi 12 kg menyebabkan terjadinya pengoplosan atau pengalihan elpiji 3 kg ke 12 kg, yang menjadi penyebab terjadinya beberapa kasus ledakan.

Darwin menjelaskan, ledakan-ledakan di sekitar kompor gas antara lain karena kerusakan valve (katup) tabung. Katup itu rusak karena pengoplosan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo menjelaskan, keuntungan pengalihan satu tabung elpiji 3 kg mencapai Rp 4.800 per kg,

Pada kesempatan terpisah mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla juga sepakat bahwa disparitas harga harus dihilangkan. Hal ini akan mencegah pengoplosan elpiji sehingga ledakan akibat rusaknya katup, sebagai dampak dari pengoplosan, dapat dicegah.

Selain itu, Kalla juga menyarankan agar pemerintah dan PT Pertamina memperbanyak bengkel perbaikan tabung sekaligus memperkuat fungsi kontrol kualitas tabung di setiap stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).

”Setiap hari itu ada sekitar 3,5 juta tabung bersirkulasi dan masuk kembali ke Pertamina. Nah, saat itu seharusnya bagian quality control bekerja memeriksa dan memperbaiki kerusakan. Biayanya ditanggung Pertamina dan pemerintah. Jadi enggak usah sembilan juta tabung ditarik semua,” ujar Kalla.

Hasil kajian

Tim koordinasi lintas sektor penanganan kasus ledakan elpiji, menurut Indroyono, membahas sejumlah opsi yang dinilai bisa mengatasi disparitas harga. Hasil kajian diserahkan kepada pemerintah untuk segera diputuskan. ”Senin depan kami rapat membahas beberapa opsi mengatasi disparitas harga,” katanya.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, untuk menghindari pengoplosan, pihaknya mengusulkan agar elpiji 12 kilogram mendapat subsidi dari pemerintah.

Pertamina, kata Indroyono, telah menarik 1 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggantinya. Produsen memberi garansi, usia pakai tabung elpiji 3 kg adalah 5 tahun.

Kementerian Perindustrian bertugas menyisir dan memantau pembuatan tabung, selang, dan regulator di pabrik. Dari hasil pemantauan, satu pabrik selang tabung elpiji 3 kg ditutup karena produknya tidak memenuhi SNI. Sementara Kementerian Perdagangan menarik sekitar 20.000 selang yang tidak berlabel SNI.

(DWA/EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau