Jakarta, Kompas -
”Kalau ada perbedaan harga di pasar yang sama untuk produk sama, ada pemburu rente, pihak yang mencari keuntungan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Jumat (30/7) di Jakarta.
Masukan Badan Reserse Kriminal Polri menyebutkan, disparitas harga antara elpiji bersubsidi kemasan 3 kg dan elpiji nonsubsidi 12 kg menyebabkan terjadinya pengoplosan atau pengalihan elpiji 3 kg ke 12 kg, yang menjadi penyebab terjadinya beberapa kasus ledakan.
Darwin menjelaskan, ledakan-ledakan di sekitar kompor gas antara lain karena kerusakan valve (katup) tabung. Katup itu rusak karena pengoplosan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo menjelaskan, keuntungan pengalihan satu tabung elpiji 3 kg mencapai Rp 4.800 per kg,
Pada kesempatan terpisah mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla juga sepakat bahwa disparitas harga harus dihilangkan. Hal ini akan mencegah pengoplosan elpiji sehingga ledakan akibat rusaknya katup, sebagai dampak dari pengoplosan, dapat dicegah.
Selain itu, Kalla juga menyarankan agar pemerintah dan PT Pertamina memperbanyak bengkel perbaikan tabung sekaligus memperkuat fungsi kontrol kualitas tabung di setiap stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).
”Setiap hari itu ada sekitar 3,5 juta tabung bersirkulasi dan masuk kembali ke Pertamina. Nah, saat itu seharusnya bagian quality control bekerja memeriksa dan memperbaiki kerusakan. Biayanya ditanggung Pertamina dan pemerintah. Jadi enggak usah sembilan juta tabung ditarik semua,” ujar Kalla.
Tim koordinasi lintas sektor penanganan kasus ledakan elpiji, menurut Indroyono, membahas sejumlah opsi yang dinilai bisa mengatasi disparitas harga. Hasil kajian diserahkan kepada pemerintah untuk segera diputuskan. ”Senin depan kami rapat membahas beberapa opsi mengatasi disparitas harga,” katanya.
Menurut Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, untuk menghindari pengoplosan, pihaknya mengusulkan agar elpiji 12 kilogram mendapat subsidi dari pemerintah.
Pertamina, kata Indroyono, telah menarik 1 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggantinya. Produsen memberi garansi, usia pakai tabung elpiji 3 kg adalah 5 tahun.
Kementerian Perindustrian bertugas menyisir dan memantau pembuatan tabung, selang, dan regulator di pabrik. Dari hasil pemantauan, satu pabrik selang tabung elpiji 3 kg ditutup karena produknya tidak memenuhi SNI. Sementara Kementerian Perdagangan menarik sekitar 20.000 selang yang tidak berlabel SNI.