Konversi gas

Penghapusan Disparitas Harga Menyinggung Rasa Keadilan

Kompas.com - 03/08/2010, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Apabila pemerintah menghapuskan disparitas harga elpiji antara tabung 3 kg dan 12 kg, hal itu justru akan menimbulkan kerugian yang cukup besar dan menumbuhkan rasa ketidakadilan.

Demikian dikatakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria kepada Kompas, Senin (2/8).

”Jika pemerintah menyubsidi sebesar Rp 1.000 per kg, maka akan menyedot anggaran kurang lebih sebesar Rp 1 triliun, dengan asumsi konsumsi elpiji tabung 12 kg sekitar 1 juta metrik ton per tahun. Selain itu, kebijakan ini akan menyinggung rasa keadilan mengingat elpiji tabung 12 kg dominan dikonsumsi oleh golongan menengah atas. Nantinya juga akan timbul masalah baru ketika pemerintah akan mencabut subsidi itu,” kata Sofyano.

Dia menambahkan, pemerintah bisa saja memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pengguna tabung gas 3 kg jika disparitas harga dihapuskan atau dikurangi. Namun, tindakan itu hanyalah kebijakan panik (panic policy) mengingat kasus ledakan gas itu hanya 251 kasus, sedangkan tabung gas yang dibagikan sebanyak 50 juta perangkat elpiji.

”Jika pemerintah memberikan Rp 100.000 per tahun per KK pengguna elpiji 3 kg, berarti pemerintah harus merogoh kocek Rp 5 triliun. Padahal, sebagian besar pengguna elpiji merasa tidak ada masalah,” kata Sofyano.

Menurut Sofyano, pemerintah seharusnya mengkaji kemungkinan adanya kebijakan minyak tanah bersubsidi khusus bagi masyarakat di wilayah tertentu, seperti pada permukiman padat bangunan dan atau daerah terpencil. ”Adanya minyak tanah bersubsidi dapat menjadi bahan bakar alternatif bagi masyarakat yang benar-benar takut menggunakan elpiji. Saya perkirakan jumlahnya hanya sekitar lima persen dari total pengguna elpiji se-Indonesia,” kata Sofyano.

Subsidi minyak tanah ini hanya diberikan di wilayah tertentu dan diberlakukan untuk sementara waktu hingga masyarakat tersebut percaya bahwa elpiji ternyata lebih aman, bersih, dan hemat. Hal tersebut sekaligus bisa menghindarkan pemerintah dari tudingan tidak berlaku adil.

”Mereka bertanya mengapa pemilik kendaraan bermotor tetap diberi subsidi, tetapi rakyat kecil pengguna elpiji 3 kg tidak diberikan kebijakan yang sama?” katanya.

50 tabung per hari

Menyoal kerusakan tabung gas ukuran 3 kg, pengelola stasiun pengisian pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) mengaku menemukan 50 tabung gas yang rusak dari 5.000 tabung per hari.

”Kami hanya diminta untuk segera menukarkan ke Pertamina dan tidak menyebarkannya kepada agen-agen jika didapati ada tabung gas yang rusak atau bocor,” kata Agus Samsul, Kepala Operasional SPPBE Srengseng, Jakarta Barat, kemarin.

Kendati demikian, Agus mengaku tidak ada langkah untuk menentukan apakah tabung gas itu rusak atau tidak di tingkat SPPBE. Kerusakan baru bisa diketahui setelah beredar sampai ke pelanggan yang kemudian mengembalikannya atau menukarkannya ke agen dan ke SPBE.

Tidak bisa diketahui pula apakah tabung yang rusak itu mengalami kerusakan di tingkat SPPBE atau di tingkat agen. Dengan demikian, tidak bisa diambil langkah untuk mencegah tabung gas yang rusak beredar hingga ke tingkat pelanggan.

Kerusakan tabung yang harus diperiksa pun kriterianya, menurut Agus, belum jelas. Sebelumnya disebutkan bahwa tabung gas yang ditarik adalah yang katupnya rusak atau tidak didapati logo SNI.

”Yang penting bagi kami adalah menjaga ketersediaan tabung gas sebanyak 5.000 tabung per hari agar semua pelanggan kebagian. Semula kami mendapat 7.000 tabung per hari, tetapi sekarang dikurangi,” lanjutnya.

Agus mengaku, hal yang dirasakan dari usahanya sejak adanya ledakan gas dan penarikan tabung oleh aparat berwenang adalah penurunan omzet hingga 10 persen. Permintaan dari pelanggan pun ikut turun walaupun jumlahnya tidak terlalu signifikan. (ARN/FRO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau