Jakarta, Kompas -
Demikian dikatakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria kepada Kompas, Senin (2/8).
”Jika pemerintah menyubsidi sebesar Rp 1.000 per kg, maka akan menyedot anggaran kurang lebih sebesar Rp 1 triliun, dengan asumsi konsumsi elpiji tabung 12 kg sekitar 1 juta metrik ton per tahun. Selain itu, kebijakan ini akan menyinggung rasa keadilan mengingat elpiji tabung 12 kg dominan dikonsumsi oleh golongan menengah atas. Nantinya juga akan timbul masalah baru ketika pemerintah akan mencabut subsidi itu,” kata Sofyano.
Dia menambahkan, pemerintah bisa saja memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pengguna tabung gas 3 kg jika disparitas harga dihapuskan atau dikurangi. Namun, tindakan itu hanyalah kebijakan panik (panic policy) mengingat kasus ledakan gas itu hanya 251 kasus, sedangkan tabung gas yang dibagikan sebanyak 50 juta perangkat elpiji.
”Jika pemerintah memberikan Rp 100.000 per tahun per KK pengguna elpiji 3 kg, berarti pemerintah harus merogoh kocek Rp 5 triliun. Padahal, sebagian besar pengguna elpiji merasa tidak ada masalah,” kata Sofyano.
Menurut Sofyano, pemerintah seharusnya mengkaji kemungkinan adanya kebijakan minyak tanah bersubsidi khusus bagi masyarakat di wilayah tertentu, seperti pada permukiman padat bangunan dan atau daerah terpencil. ”Adanya minyak tanah bersubsidi dapat menjadi bahan bakar alternatif bagi masyarakat yang benar-benar takut menggunakan elpiji. Saya perkirakan jumlahnya hanya sekitar lima persen dari total pengguna elpiji se-Indonesia,” kata Sofyano.
Subsidi minyak tanah ini hanya diberikan di wilayah tertentu dan diberlakukan untuk sementara waktu hingga masyarakat tersebut percaya bahwa elpiji ternyata lebih aman, bersih, dan hemat. Hal tersebut sekaligus bisa menghindarkan pemerintah dari tudingan tidak berlaku adil.
”Mereka bertanya mengapa pemilik kendaraan bermotor tetap diberi subsidi, tetapi rakyat kecil pengguna elpiji 3 kg tidak diberikan kebijakan yang sama?” katanya.
Menyoal kerusakan tabung gas ukuran 3 kg, pengelola stasiun pengisian pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) mengaku menemukan 50 tabung gas yang rusak dari 5.000 tabung per hari.
”Kami hanya diminta untuk segera menukarkan ke Pertamina dan tidak menyebarkannya kepada agen-agen jika didapati ada tabung gas yang rusak atau bocor,” kata Agus Samsul, Kepala Operasional SPPBE Srengseng, Jakarta Barat, kemarin.
Kendati demikian, Agus mengaku tidak ada langkah untuk menentukan apakah tabung gas itu rusak atau tidak di tingkat SPPBE. Kerusakan baru bisa diketahui setelah beredar sampai ke pelanggan yang kemudian mengembalikannya atau menukarkannya ke agen dan ke SPBE.
Tidak bisa diketahui pula apakah tabung yang rusak itu mengalami kerusakan di tingkat SPPBE atau di tingkat agen. Dengan demikian, tidak bisa diambil langkah untuk mencegah tabung gas yang rusak beredar hingga ke tingkat pelanggan.
Kerusakan tabung yang harus diperiksa pun kriterianya, menurut Agus, belum jelas. Sebelumnya disebutkan bahwa tabung gas yang ditarik adalah yang katupnya rusak atau tidak didapati logo SNI.
”Yang penting bagi kami adalah menjaga ketersediaan tabung gas sebanyak 5.000 tabung per hari agar semua pelanggan kebagian. Semula kami mendapat 7.000 tabung per hari, tetapi sekarang dikurangi,” lanjutnya.
Agus mengaku, hal yang dirasakan dari usahanya sejak adanya ledakan gas dan penarikan tabung oleh aparat berwenang adalah penurunan omzet hingga 10 persen. Permintaan dari pelanggan pun ikut turun walaupun jumlahnya tidak terlalu signifikan.