JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Alif Kuncoro mengaku, ia pernah diminta Kompol Arafat Enanie agar menyebut motor gede alias moge Harley Davidson tipe Ultra Classic yang dia berikan sebagai barang titipan. Permintaan itu, kata Alif, dikatakan Arafat saat datang ke rumahnya bersama istri, Hasni Amalia, pada bulan Maret 2010.
Hal itu diungkapkan Alif seusai mendengarkan kesaksian Hasni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).
Menurut Arafat, saat itu Hasni tahu apa yang dia bicarakan dengan Arafat. "Enggak mungkin ibu enggak dengar. Saya yakin beliau dengar apa yang saya bicarakan dengan Arafat. Waktu itu, ibu ini (Hasni) hanya mendengarkan saja," kata Alif kepada majelis hakim.
Alif kembali menegaskan bahwa sepeda motor seharga Rp 410 juta itu dia berikan ke Arafat agar adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. Menurut Alif, Arafat mengatakan, adiknya akan dijadikan tersangka.
Sebelumnya, Hasni bercerita bahwa moge itu diambil pihak Mabua bulan Maret 2010. Dia mengaku tidak tahu mengapa sepeda motor itu dikembalikan. Hasni juga tidak mengetahui apakah dikembalikannya moge itu lantaran gencarnya pemberitaan mengenai kasus Gayus. "Saya pikir hanya diservis," ujar dia. Menurut Arafat, ia meminta pihak Mabua mengambil moge agar tidak dikaitkan dengan kasus Gayus.
Hasni mengaku ikut menemani suaminya ke rumah Alif di kawasan Blok S, Jakarta Selatan. Saat itu, Arafat menyampaikan bahwa moge telah dikembalikan ke pihak Mabua. Alasan dia dan suaminya menyampaikan langsung lantaran ponsel Alif tidak pernah dapat dihubungi.
"Gimana tanggapan Alif saat itu?" tanya hakim. "Saya kurang mendengar," jawab Hasni.
"Ngobrol serius?" tanya hakim lagi. "Ngobrol santai. Kurang dari sejam," kata Hasni, yang mengenakan kemeja warna putih.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang