Penangkapan ba'asyir

Siapa Abu Bakar Ba'asyir?

Kompas.com - 09/08/2010, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Abu Bakar Ba'asyir, ditangkap polisi Senin (9/8/2010) pagi ini di Ciamis, Jawa Barat. Ia diduga terkait dengan aksi terorisme di Indonesia. Siapakah Abu Bakar Ba'asyir?

Abu Bakar Ba'asyir bin Abubakar Abud atau biasa dipanggil Ustaz Abu lahir di Jombang, 17 Agustus 1938. Ia pernah menjadi siswa Pondok Pesantren Gontor, Jombang, Jawa Timur, lulus 1959 dan merupakan alumnus Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah, lulus tahun 1963.

Ustaz Abu pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo dan menjabat Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo. Pada tahun 1961 ia terpilih menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, dan memimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, pada 1972. Sekembalinya ke Indonesia dari Malaysia, Ba'asyir menjadi Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), tahun 2002.

Ba'asyir mendirikan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, pada 10 Maret 1972. Pondok yang kemudian dikenal sebagai pesantren Ngruki itu didirikannya bersama Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H Daeng Matase, dan Abdullah Baraja.

Pondok Pesantren seluas 8.000 meter persegi ini berlokasi di Jalan Gading Kidul 72 A, Desa Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Adapun penangkapan kali ini bukanlah yang pertama. Tahun 1983, Abu Bakar Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar oleh pemerintah Orde Baru. Ia dituduh menghasut orang menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurut dia itu perbuatan syirik. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara.

Namun tahun 1985, Ba'asyir dan Abdullah Sungkar melarikan diri ke Malaysia saat mereka dikenai tahanan rumah. Di Malaysia itulah Ba'asyir disebut-sebut membentuk gerakan Islam radikal, Jemaah Islamiah, yang menjalin hubungan dengan Al Qaeda. Meski demikian, Ba'asyir tidak pernah mengakui keberadaan Jemaah Islamiah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau