Kasus mafia pajak

Gayus: Arafat Ubah BAP Adik Alif

Kompas.com - 11/08/2010, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Tambunan mengakui bahwa Kompol Arafat Enanie telah mengubah BAP dari Imam Cahyo Maliki, yang merupakan adik dari terdakwa Alif Kuncoro, agar yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan ini diungkapkan Gayus saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Alif Kuncoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010).

Gayus mengatakan, Alif menginginkan agar status adiknya tidak diubah dari saksi menjadi tersangka. Sebab sebelumnya, Arafat mengatakan, ada kemungkinan bahwa Imam ditetapkan sebagai tersangka, terkait pekerjaaannya sebagai konsultan pajak.

Mereka kemudian bersepakat melakukan pertemuan dan membahas masalah tersebut di restoran King Palace, Pacific Place, Jakarta. "Intinya bahwa di BAP itu sebagai saksi. Salah satu pekerjaannya kan konsultan pajak, Pak Arafat bilang ini ada potensi urusan pajak dan ada kemungkinan jadi tersangka. Nah, ini supaya jadi saksi saja," kata Gayus dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnowati.

Dari pertemuan itu, kata Gayus, kemudian disepakati agar keterangan pekerjaan Imam sebagai konsultan pajak diganti demi menghindari kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. "Dari konsultan pajak jadi yang lain. Mau auditor atau apalah," katanya.

"Mereka pun bersepakat mengubah isi keterangan pekerjaan dalam BAP tersebut. Menurut Gayus, BAP tersebut mau segera di-print ulang untuk diubah. Dari King Palace, mereka pun kemudian bergerak menuju Automall yang terletak di kawasan SCBD, Jakarta. Tujuannya untuk mencetak dokumen BAP yang telah diubah. Namun, niat mencetak itu batal karena printer rusak.

"(Ke Automall) karena terdakwa kenal dengan manajernya. Kemungkinan di situ ada komputer dan printer jadi bisa numpang ngeprint. Datang di Automall kemungkinan jam 20.00. Di sana kita ngobrol, intinya Pak Alif numpang ngeprint. Kertasnya dapat, tapi ngeprint-nya enggak jadi," terang Gayus.

Di Automall itulah, kata Gayus, kemudian terjadi pembelian motor gede (moge) Harley Davidson yang diberikan Alif kepada Arafat. Menurut Gayus, saat di Automall dia dan Arafat memang sempat melihat-lihat sejumlah moge yang dipajang di tempat itu. "Waktu itu Pak Arafat naik motor. Terdakwa bilang, Pak Arafat mau? Pak Arafat bilang, kalau ditawarin, ya boleh," imbuhnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau