Rekaman ade-ary

Kapolri Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 11/08/2010, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai harus bertanggungjawab terkait rekaman pembicaraan antara Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja dengan Ary Muladi. Pasalnya, Kapolri beberapa kali menyebut rekaman itu ada.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu ( 11/8/2010 ), ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi bahwa rekaman itu tidak ada. Ito mengungkapkan, barang bukti yang dimiliki hanya berbentuk call data record (CDR).

Penasihat hukum dua pimpinan KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, Taufik Basari, menilai Kapolri telah membohongi DPR terkait pernyataannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. "Seharusnya parlemen (DPR) harus minta pertanggungjawaban karena sudah dibohongi. Segala pihak harus bereaksi," tegas dia ketika dihubungi.

Seperti diberitakan, rekaman itu menjadi perdebatan dalam sidang terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor. Tim pengacara Anggodo telah meminta agar rekaman dibuka di pengadilan. Mereka menyakini lantaran mengutip pernyataan Kapolri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji di DPR bahwa ada rekaman pembicaraan sebanyak 64 kali.

Pengadilan lalu mengeluarkan surat penetapan pada 21 Juli 2010 . Namun, hingga sidang kemarin, rekaman itu tidak pernah dihadirkan jaksa penuntut umum. Akhirnya, permintaan pengadilan diserahkan pihak Polri hari ini. Namun, tidak dalam bentuk rekaman, tetapi dalam bentuk CDR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau