SUMENEP, KOMPAS.com - Entah apa yang akan diperbuat SRD, Kepala Desa Tanjung Geok, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini. Layaknya koboi, ia kemana-mana suka membawa pistol. Celakanya, kepemilikan senjata api itu tidak dilengkapi surat izin.
Akibatnya, dia ditangkap petugas gabungan Polres Sumenep dan anggota Brimob Detasemen A Polda Jatim dalam gelar operasi cipta kondisi di setiap pintu masuk Sumenep, menjelang penghitungan hasil suara Pilkada Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Andi Lilik, mengatakan, pistol bermagazin itu ditemukan dalam mobil si kades sewaktu akan melintas di pintu gerbang Sumenep, di Desa Muangan, Kecamatan Batuan.
”Saat digeledah, di pintu depan mobil kades ditemukan sepucuk senjata api. Setelah ditanya surat-surat kepemilikan senjatanya, ternyata tidak ada,” ujar Andi Lilik.
Kades SRD kemudian dikeler ke Mapolres Sumenep dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep. “Kami masih memeriksa jenis senjata api yang dimiliki kades,” lanjut Andi.
Sesuai pengakuan Kades SRD, senjata api miliknya itu dari seorang kawannya di Surabaya. Senjata itu sejenis milik tentara, tetapi pelurunya lain. "Teman tersangka yang di Surabaya itu yang akan kami kejar dulu, baru menentukan apa jenis senjata dan bagaimana memperolehnya,” beber Andi.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengirimkan anggotanya ke Surabaya pada sebuah nama yang disebutkan tersangka SRD. ”Jika memang ini senjata ilegal, kami tentukan bentuk pidananya,” imbuh mantan KBO Reskrim Surabaya Timur ini. (iv)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang