Bocah SD Diperkosa hingga Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 18/08/2010, 19:45 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Malang benar nasib yang dialami bocah asal NTT yang baru saja lulus sekolah dasar (SD) di Denpasar.

Ia kini hamil tujuh bulan setelah diperkosa oleh pria bertopeng di sebuah ruang sekolah.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali, Ni Putu Suartini, saat ditemui di ruang kerjanya, di Denpasar, Rabu (18/8/2010), membenarkan perihal kehamilan yang menimpa seorang bocah asal NTT yang tinggal di kawasan Jalan Ceningan Sari, Denpasar, itu.

"Sekitar sepekan lalu kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada bocah yang baru tamat SD dalam keadaan hamil tujuh bulan, lalu kami melakukan pengecekan dan benar adanya," kata Suartini.

Pihaknya lalu melakukan langkah-langkah pendekatan untuk dapat mengamankan korban, sekaligus mencari informasi tekait kehamilan bocah malang itu.

Dari upayanya itu, pihaknya berhasil mengamankan korban untuk kemudian ditempatkan ke tempat yang lebih aman, dengan tujuan untuk dapat meringankan beban psikologis anak itu, yang selama ini ia diketahui tinggal bersama keluarganya di Bali.

"Berdasarkan pengakuan awal, bocah yang baru berusia 13 tahun itu mengaku kalau dirinya pernah diperkosa pria bertopeng di lingkungan sekolah dengan cara disekap," ujarnya.

Masih seputar pengakuan korban, kejadian pemerkosaan itu dikatakan terjadi pada siang hari, saat suasana sekolah sedang sepi.

Ia mengaku kalau tiba-tiba saja dirinya dibekap oleh pria bertopeng, lalu diboyong ke salah satu ruangan dan selebihnya ia mengaku tidak ingat lagi apa yang terjadi.

"Dia mengaku baru sadar beberapa jam kemudian, dalam kondisi tanpa busana di sebuah ruangan kecil di sekolah itu," ujar Suartini.

Meski saat ini bocah yang diketahui berprestasi itu sudah tamat sekolah, menurut Suartini, tetapi pada saat kejadian, korban masih berstatus sebagai siswi SD.

"Pada saat kejadian, korban masih sekolah karena umur kehamilannya saat ini berusia tujuh bulan, sedangkan dia tamat sekolah baru bulan Juni kemarin," katanya menjelaskan.

Lanjut Suartini, KPAID Bali telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Poltabes Denpasar dan berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelakunya sehingga nantinya dapat diproses secara hukum.

"Kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini dan diproses secara hukum," harapnya sembari mengatakan kalau pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau