Sertijab 9 kapolda

Edward Aritonang Gantikan Alex Bambang

Kompas.com - 19/08/2010, 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sembilan orang kapolda. Upacara ini merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Polri terhadap 556 anggotanya seperti tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/479/VIII/2010 tanggal 5 Agustus 2010.

Upacara sertijab digelar mulai pukul 08.00 tadi, Kamis (19/8/2010),  di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan, kapolda merupakan jabatan yang sangat strategis dalam strategi kebijakan Polri. Mutasi terhadap sembilan kapolda diharapkan mampu berjalan sesuai dengan strategi regenerasi sebagai jawaban atas tantangan sebagai pelayan publik.

"Kami harus bisa memberi jaminan kepada masyarakat bahwa Polri bisa memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah tantangan yang berat yang harus dilakukan Polri," pesan Kapolri dalam sambutannya.

Dia menekankan, posisi kapolda di tiap-tiap daerah memiliki tantangannya masing-masing. Untuk itu, Kapolri berharap para kapolda yang baru mampu mengemban dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Terima kasih juga kepada kapolda yang telah mengabdikan diri dengan dinamika tantangan yang sangat tinggi," tuturnya.

Selain mengganti sembilan kapolda, sebelumnya Mabes Polri telah lebih dulu menggelar upacara sertijab terhadap tujuh pejabat Mabes Polri. Sertijab itu akhirnya digelar pada Senin (16/8/2010) setelah tertunda karena Kapolri tidak dapat hadir.

Berikut ini nama-nama kapolda yang diganti dan kapolda penggantinya:

1. Kapolda Jawa Tengah dari Irjen Alex Bambang Riatmojo kepada Irjen Edward Aritonang.

2. Kapolda Jawa Timur dari Irjen Pratiknyo kepada Irjen Badrodin Haiti.

3. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Adang Rochyana kepada Irjen Jhony Waenal Usman.

4. Kapolda Sulawesi Utara dari Brigjen Hertian Aristarkus Yunus kepada Kombes Carlo B Tewu.

5. Kapolda Bali dari Irjen Sutisna kepada Irjen Hadiatmoko.

6. Kapolda DIY dari Brigjen Sunaryono kepada Brigjen Oncang Sutarsa.

7. Kapolda Jambi dari Brigjen Dadang Garhadi Karnasaputra kepada Brigjen Bambang Suparsono.

8. Kapolda Kalimantan Barat dari Brigjen Edwin PL Tobing kepada Brigjen Sukrawardi Dahlan.

9. Kapolda Sulewesi Tenggara dari Brigjen Sukrawardi Dahlan kepada Brigjen Sigit Sudarmanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau