JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah peristiwa tawuran yang beberapa hari terakhir marak terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pihak muspika setempat melarang warganya melakukan kegiatan beduk keliling selama bulan Ramadhan.
"Pihak kecamatan beserta Polsek Johar Baru telah mengimbau warganya, khususnya kepada para alim ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda yang berada di empat kelurahan di Johar Baru untuk tidak melakukan kegiatan beduk keliling yang biasa digelar menjelang sahur," ujar Marsigit, Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2010).
Kegiatan beduk keliling yang selama ini dilakukan warga, kata Marsigit, ditengarai menjadi pemicu timbulnya gesekan antar-warga di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Johar Baru.
"Kami tidak ingin kegiatan yang bertujuan positif itu dilakukan menyimpang dan justru dijadikan kegiatan tawuran," kata Marsigit.
Kebijakan larangan melakukan kegiatan beduk keliling, dijelaskan Marsigit, merupakan salah satu isi kesepakatan pertemuan yang dilakukan warga Johar Baru dengan jajaran Muspika Johar Baru beberapa waktu lalu. "Pertemuan itu menghasilkan enam kesepakatan," ucapnya.
Adapun enam kesepakatan perdamaian yang dihasilkan, yakni setiap ketua RW harus selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, melarang warga berkeliling menggunakan beduk saat menjelang sahur, mengaktifkan peran alim ulama dan da`i untuk membina mental warga agar tidak melakukan tawuran, menindak tegas pelaku tawuran, mengefektifkan keberadaan pos terpadu, serta memaksimalkan patroli yang akan dilakukan anggota kepolisian dibantu Satpol PP.
Data pihak Kecamatan Johar Baru, selama kurun Agustus ini saja telah terjadi empat kali tawuran, yakni pada Sabtu (14/8/2010), Minggu (15/8/2010), Senin (16/8/2010), dan terakhir Rabu (18/8/2010) lalu. Akibat tawuran itu, tercatat enam warga mengalami luka-luka, satu anggota kepolisian terluka. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 juta. Selain itu, dua bajaj rusak karena peristiwa tawuran tersebut.
Kecamatan Johar Baru terdiri dari empat kelurahan, yakni Galur, Kampung Rawa, Tanah Tinggi, dan Kampung Baru. Kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan di DKI yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi, yakni 101.172 jiwa dengan luas wilayah 238,16 hektar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang