Ramadhan 2010

Cegah Tawuran, Beduk Keliling Dilarang

Kompas.com - 20/08/2010, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah peristiwa tawuran yang beberapa hari terakhir marak terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pihak muspika setempat melarang warganya melakukan kegiatan beduk keliling selama bulan Ramadhan.

"Pihak kecamatan beserta Polsek Johar Baru telah mengimbau warganya, khususnya kepada para alim ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda yang berada di empat kelurahan di Johar Baru untuk tidak melakukan kegiatan beduk keliling yang biasa digelar menjelang sahur," ujar Marsigit, Camat Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2010).

Kegiatan beduk keliling yang selama ini dilakukan warga, kata Marsigit, ditengarai menjadi pemicu timbulnya gesekan antar-warga di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Johar Baru.

"Kami tidak ingin kegiatan yang bertujuan positif itu dilakukan menyimpang dan justru dijadikan kegiatan tawuran," kata Marsigit.

Kebijakan larangan melakukan kegiatan beduk keliling, dijelaskan Marsigit, merupakan salah satu isi kesepakatan pertemuan yang dilakukan warga Johar Baru dengan jajaran Muspika Johar Baru beberapa waktu lalu. "Pertemuan itu menghasilkan enam kesepakatan," ucapnya.

Adapun enam kesepakatan perdamaian yang dihasilkan, yakni setiap ketua RW harus selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, melarang warga berkeliling menggunakan beduk saat menjelang sahur, mengaktifkan peran alim ulama dan da`i untuk membina mental warga agar tidak melakukan tawuran, menindak tegas pelaku tawuran, mengefektifkan keberadaan pos terpadu, serta memaksimalkan patroli yang akan dilakukan anggota kepolisian dibantu Satpol PP.

Data pihak Kecamatan Johar Baru, selama kurun Agustus ini saja telah terjadi empat kali tawuran, yakni pada Sabtu (14/8/2010), Minggu (15/8/2010), Senin (16/8/2010), dan terakhir Rabu (18/8/2010) lalu. Akibat tawuran itu, tercatat enam warga mengalami luka-luka, satu anggota kepolisian terluka. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 juta. Selain itu, dua bajaj rusak karena peristiwa tawuran tersebut.

Kecamatan Johar Baru terdiri dari empat kelurahan, yakni Galur, Kampung Rawa, Tanah Tinggi, dan Kampung Baru. Kecamatan ini merupakan salah satu kecamatan di DKI yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi, yakni 101.172 jiwa dengan luas wilayah 238,16 hektar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau