JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Patrialis Akbar dan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menjenguk mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Sekitar pukul 14.00, Denny Indrayana datang mengunjungi terpidana yang baru saja dibebaskan menyusul pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut di kamar nomor 105, Gedung A. Sementara Patrialis datang sekitar pukul 14.30.
Mereka datang untuk melihat secara langsung keadaan Syaukani yang tengah sakit parah. Kondisi itulah yang kemudian menggerakkan Presiden memberikan grasi dengan pertimbangan kemanusiaan. "Saya melihat langsung ke sini untuk melihat secara langsung, wajar atau tidak diberikan grasi," ucap Patrialis Akbar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang