Jamu Oplosan Renggut 11 Jiwa

Kompas.com - 24/08/2010, 03:11 WIB

Jakarta, Kompas - Seusai menenggak jamu oplosan, 11 orang tewas dan lima orang lainnya hingga Senin (23/8) dalam kondisi kritis. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono mengatakan, pengoplos jamu, S (41), pun langsung ditangkap.

”Tersangka memiliki kios jamu di Jalan Jagakarsa Raya RT 09 RW 03, Jakarta Selatan, dan katanya beroperasi sejak 15 tahun lalu. Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban diketahui berbelanja jamu di kios tersangka pada Sabtu. Mulai malam itu hingga Minggu mereka jatuh sakit dan meninggal satu per satu,” kata Gatot, Senin.

Gatot menegaskan tidak ada pesta minuman keras pada Sabtu malam itu. Setiap korban membeli minuman jamu sendiri-sendiri atau berkelompok dua-tiga orang saja. ”Ada yang minum di kios, ada juga yang dibawa pulang,” katanya.

Data dari Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan, empat orang dari 15 korban jamu oplosan adalah warga Kebagusan, Jakarta Selatan, yaitu Toro Hantoro, Agus Mansyur, Deni Darma, dan Maryadi. Tiga korban lain teridentifikasi sebagai warga Jagakarsa, yaitu Iwan, Taryono, dan Mashuri. Selebihnya berasal dari Depok dan kawasan lain di Jakarta Selatan.

Kesebelas korban tewas adalah Iwan, Taryono, Agus Mansyur, Toro Hantoro, H Muhammad, Maryadi, Mashuri, Ahmad Rizal, Deni Darma, Andi, dan Heru Setiawan.

Para korban tewas dan yang kritis hingga Senin berada di sejumlah rumah sakit, antara lain RS Marinir Cilandak, RS Fatmawati, RS Zahirah Lenteng Agung, dan RS Bakti Yudha, Depok. Taryono (45), warga Jalan Rambutan Nomor 99 A, Jagakarsa, dan Agus Mansyur (42), warga Gang Peon Nomor 40 RT 2 RW 4, Jalan Kebagusan Besar, Pasar Minggu, misalnya, meskipun meninggal pada Minggu, jasadnya baru diserahkan kepada keluarganya Senin sore setelah divisum dan diotopsi di RS Fatmawati.

Spesialis forensik di RS Fatmawati, dr Andriani, mengatakan, sampel darah, kencing, sebagian organ, cairan lambung, dan kantong empedu korban jamu oplosan diambil untuk tes toksinologi.

Heru Setiawan (24), warga Kebagusan Raya Nomor 105 RT 01 RW 04, Kebagusan, yang meninggal setelah dirawat di RS Peri Kasih, Pondok Labu, rencananya juga akan diotopsi dulu di RS Fatmawati atau RS Cipto Mangunkusumo.

Sementara di RS Cilandak masih ada tiga korban kritis menjalani perawatan. Mereka adalah Mustofa, Damar Setio Rumekti, dan Rahmat Afandi. Di RS Bakti Yudha, Depok, seorang korban lain, Muhammad Yusuf (33), warga Cipayung, Depok, juga masih dirawat intensif karena belum sadarkan diri.

Tunggu hasil forensik

Ida (40), istri Taryono, mengatakan, suaminya biasa membeli jamu di kios milik S dan tidak pernah terjadi apa-apa. Namun, setelah meminum jamu pada Sabtu malam, Taryono mengeluh pusing, mual, dan panas di perut pada Minggu pagi.

Pihak keluarga membawa Taryono ke RS Fatmawati. Lima jam dirawat, sopir mikrolet M 17 Pasar Minggu-Jagakarsa ini pun meninggal.

Ternyata, kasus serupa bermunculan di rumah sakit lain. Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa segera menelusuri laporan warga. Penyelidikan mengarah pada bisnis jamu milik S.

Polisi pun menggerebek kios S dan menahan laki-laki tersebut. Dalam penggerebekan polisi menemukan barang bukti 1 termos minuman oplosan siap jual; 11 botol minuman berisi anggur, wiski, dan bir; 1 botol pasta asam jawa; 1 jeriken cairan yang disebut tersangka sebagai ginseng; 1 termos air jeruk; 1 jeriken kosong; 2 botol untuk alat pengoplos; serta 6 botol minuman kosong.

”Tersangka bisa dijerat Pasal 359 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan juncto UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Gatot.

Untuk mencegah terulangnya tragedi maut ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, polisi akan segera merazia semua kios jamu dan minuman keras di Jakarta dan sekitarnya. (NEL/NDY/WIN/TRI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau