JAKARTA, KOMPAS.com — Selain Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso juga menegaskan bahwa senjata api yang dipergunakan oleh kawanan perampok bersenjata api bukan milik TNI.
"Indikasinya, bukan senjata TNI. Jadi, dari hasil penelitian, sejauh ini saya sampaikan, bukan senjata TNI," kata Panglima kepada para wartawan sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/8/2010).
Secara terpisah, Purnomo mengakui, di Indonesia TNI dan Polri adalah institusi penegak hukum yang berhak memegang senjata. Namun, selain TNI dan Polri, secara undang-undang, ada beberapa organisasi yang juga berhak memegang senjata.
Hanya saja, Purnomo enggan menyebut organisasi tersebut. Purnomo mengatakan, TNI memiliki catatan kepemilikan senjata yang dimilikinya. Ketika ditanya jumlahnya, Purnomo enggan mengatakannya. "Ada banyak sekali. Saat ini juga sedang ada peralihan antara penggunaan M16 dengan SS1 dan SS2," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang