Transportasi

DKI Siap Lanjutkan Proyek Monorel

Kompas.com - 26/08/2010, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan tidak pernah menjanjikan apapun kepada investor atau pihak manapun yang bersedia mendanai mega proyek monorel yang terhenti sejak tahun 2004 lalu. Sebab, proyek itu murni milik swasta dan bukan milik Pemprov DKI.

Justru, Pemprov DKI hanya memberikan izin trayek kepada konsorsium investor monorel, yakni PT Jakarta Monorel. Meski demikian, Pemprov DKI berjanji akan meneruskan mega proyek tersebut.

Mengenai pendapat yang dilontarkan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang menyatakan, Pemprov serta DPRD DKI enggan memberikan jaminan kepada salah satu bank dari Dubai yang bersedia memberikan pinjaman, ditegaskan Gubernur Fauzi Bowo, hal itu tidaklah benar.

Menurut Fauzi, Pemprov DKI tidak pernah menjanjikan investor kepada PT Jakarta Monorel, sebab masalah investor yang akan berinvestasi atau pihak yang akan memberikan pinjaman dapat langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel.

“Kalau mau tahu kebenarannya seperti apa, tanya saja pada PT Jakarta Monorel. Kalau memang ada pihak yang ingin memberikan pinjaman, maka perusahaan itu tidak akan susah sekarang. Saya tegaskan, saya tidak pernah menjanjikan investor apa pun kepada pihak manapun,” ujar Fauzi Bowo di Balai Kota DKI, Kamis (26/8/2010).

Dikatakan Fauzi, monorel tetap akan dilanjutkan oleh Pemprov DKI, dan tidak akan diserahkan kepada pihak swasta, karena khawatir pengalaman bersama PT Jakarta Monorel terulang kembali.

“Monorel akan diteruskan. Tapi tidak oleh swasta. Nanti kalau saya kasih lagi ke swasta, takut akan terulang kembali pengalaman ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo dan Kehumasan DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, mega proyek monorel yang ditangani PT Jakarta Monorel merupakan proyek swasta murni dan bukan milik Pemprov DKI. “Proyek monorel adalah proyek swasta murni dan bukan proyek milik DKI,” kata Cucu Ahmad.

Sehingga mengenai masalah adanya keinginan investor memberikan investasi terhadap proyek ini, menurut Cucu, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel sebagai konsorsium pengelola monorel di Jakarta. Dengan begitu, jika ada pihak yang ingin memberikan pinjaman untuk pembangunan monorel, seharusnya yang memberikan jaminan kepastian pengembalian pinjaman ada di tangan pemerintah pusat dan PT Jakarta Monorel.

“Pemprov DKI hanya memberikan izin trayek saja kepada PT Jakarta Monorel. Bukan soal pendanaannya. Saya tegaskan kembali ini proyek milik swasta murni,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Cucu, Pemprov DKI bisa menuntut PT Jakarta Monorel karena tidak bisa melanjutkan proyek itu dengan melakukan wanprestasi. Namun, karena monorel termasuk dalam pola transportasi makro (PTM) dan tidak ingin tiang-tiang monorel yang mangkrak menjadi mubazir, maka Pemprov mengambil alih pembangunan mega proyek tersebut.

“Daripada tiang-tiang tersebut mubazir, jadi Pemprov DKI berinisiatif untuk membelinya dari PT Jakarta Monorel. Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan harga ganti rugi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, PT Jakarta Monorel mengajukan harga ganti rugi Rp 600 miliar sebagai ganti investasi. Namun, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemprov DKI dapat membayarkan ganti rugi kepada PT Jakarta Monorel minima Rp 203 miliar.

Direktur PT Jakarta Monorel, Sukmawaty Sukur, menerangkan memang ada bank dari Dubai yang bersedia memberikan pinjaman kepada perusahaannya. Namun, agar dana itu bisa cair, harus ada surat penjaminan. Akhirnya surat penjaminan telah dikeluarkan Departemen Keuangan dan diteruskan ke Pemprov DKI untuk mendapatkan surat rekomendasi.

“Karena proyek ini ada di daerah Provinsi DKI. Jadi harus ada surat rekomendasi dari Pemprov DKI,” kata Sukmawati Sukur. Namun, Pemprov DKI tidak kunjung mengeluarkan surat tersebut hingga terjadi peralihan tampuk kepemimpinan Gubernur DKI pada tahun 2007.

Sebelumnya, mantan Wapres Jusuf Kalla dalam opininya di salah satu media massa nasional mengungkapkan, masalah anggaran monorel mestinya bisa segera diatasi.

“Semasa saya menjadi Wapres, pembiayaanya sudah teratasi dengan kesediaan bank dari Dubai yang mendanai investor dengan syarat adanya jaminan dari pemerintah,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau