Capim kpk

Gunakan DAU, Jimly Menilai Tak Salah

Kompas.com - 26/08/2010, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie menegaskan dirinya tidak bersalah terkait pemakaian Dana Abadi Umat (DAU) untuk umroh yang dia lakukan bersama keluarga. Hal ini disampaikannya saat menjalani tes wawancara calon Pimpinan KPK, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

"Dalam konteks itu, saya tidak salah. Karena saat itu saya tidak punya jabatan (pejabat negara), dan belum ada UU pemberantasan korupsi yang mengatur gratifikasi. Saya juga saat itu tidak tahu itu uang darimana," kata Jimly menjawab pertanyaan pertanyaan anggota Pansel KPK Fadjrul Falakh.

Jawaban Jimly ini terkait dengan salah satu data yang diterima Pansel KPK mengenai adanya calon pimpinan yang menggunakan DAU untuk kepentingan pribadinya.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kejadian itu terjadi pada tahun 2000 saat dia bukanlah pejabat negara setelah tidak lagi menjabat di Sekretariat Negara sebagai asisten Presiden BJ Habibie. "Kita biasa dapat undangan haji, dapat umroh, dan saat itu saya bukan pejabat," katanya.

Belakangan, persoalan itu mengemuka pada 2005. Saat mengetahui itu merupakan DAU, Jimly pun berinisiatif mengembalikan dana yang dia pakai untuk umroh itu. Namun, niatnya itu ditolak Menteri Agama saat itu lantaran ada banyak pejabat negara yang ikut menggunakan DAU.

"Ditakutkan nanti efeknya besar, karena ada banyak pejabat yang pakai. Dan juga kalau saya mengembalikan, saya dianggap memang bersalah dalam hal itu, padahal tidak," tegas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.

Saat itu pun, ungkap Jimly, dia tetap berupaya mengembalikan uang yang dipakainya. Menurut Jimly, dia ikut merasa berdosa jika tidak mengembalikan meski menurutnya dia tidak bersalah secara hukum. Jimly akhirnya mengembalikan dana itu dalam bentuk sumbangan. "Karena tidak boleh dikembalikan, akhirnya saya bilang saya mau menyumbang saja," katanya.

Klarifikasi juga diberikan Jimly terkait informasi yang dimiliki Pansel KPK bahwa ada anak salah satu calon Pimpinan KPK yang menjadi pengguna narkoba.

Jimly menjelaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku LSM yang ditunjuk Pansel KPK untuk mencari rekam jejak tiap calon, telah menyambanginya pada 17 Agustus 2010.

Saat itu, ICW meminta maaf karena atas informasi tersebut. "Saya bilang, siapa yang pakai. Mereka minta maaf kalau keliru. Saya bilang, kok gitu amat. Kalaupun informasi itu betul, saya katakan, hubungannya apa. Kalau dibilang gagal membina keluarga, saya rasa tiap orang tidak ada yang sempurna," katanya.

Jimly juga menegaskan sebagai calon Pimpinan KPK dirinya juga bukan sosok yang seratus persen sempurna. Dia mengemukakan bahwa dia juga pernah menyuap Polisi Lalu Lintas saat masih mahasiswa. "Saya menganggap diri saya seperti orang lain yang tidak sempurna. Tapi, saya berupaya untuk semakin sempurna. Itu kewajiban," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau