Beberapa hari terakhir, sejumlah media diramaikan dengan kabar maraknya kejahatan bermodus hipnotis. Yang membuat kita terkejut,
Di Lampung, kawanan ini berhasil memperdaya karyawan di dua minimarket berbeda. Korbannya tanpa sadar telah diperdaya sehingga kehilangan uang jutaan rupiah. Di Indomaret Yukum Jaya, Lampung Tengah, para pelakunya bahkan mampu memperdaya karyawan setempat untuk mengeluarkan uang dari brankas. Uang Rp 4 juta pun raib.
Korban baru sadar diperdaya ketika menemui ada selisih uang dari brankas. Laporan ke polisi pun terbilang terlambat, 10 hari seusai kejadian. Peristiwa terjadi 10-11 Agustus, tetapi baru dilaporkan pada 20 Agustus 2010.
Yang disayangkan pula, kejadian ini lambat direspons oleh kepolisian setempat. Aparat Kepolisian Sektor Sukabumi, Bandar Lampung, yang menangani perkara di Indomaret Kali Balok lamban berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut dengan jajaran di atasnya. Apalagi, dengan jajaran kepolisian dari luar daerah.
Kepala Polres Sukabumi Iptu Iwan Kurniawan tampak enggan menemui wartawan saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut. Ia kaget setelah peristiwa ini ternyata muncul dan menjadi buah bibir seusai rekaman kamera pengintai (close circuit television/CCTV) ditayangkan berulang-ulang di sejumlah stasiun televisi swasta.
Polisi setempat awalnya melihat kasus itu menganggap tak perlu diekspos lebih karena minim dari segi kerugian dan korban.
”Saya kira ini tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, kami melihat ini sebetulnya bukan hipnotis. Di-gubek (dibuat bingung) aja korbannya,” kata Ipda I Ketut Sutika, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukabumi, Lampung.
Padahal, kasus ini cukup meresahkan masyarakat. Siapa pun bisa menjadi korbannya. Apalagi, berdasarkan penelusuran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang berhasil mengungkap aksi kejahatan bermodus hipnotis ini, pelakunya ternyata sering beraksi di berbagai tempat, bahkan berpindah negara.
AY (32), salah seorang diduga pelaku asal Turki yang ditangkap di Jakarta, pernah singgah pula di Malaysia dan Vietnam. Ini diketahui dari paspornya. Dalam serangkaian aksinya di Indonesia, komplotan yang diduga berjumlah empat orang ini hampir selalu berhasil memperdaya korbannya.
Korban yang dijadikan sasarannya memang tidak pernah besar semacam bank, tetapi berupa minimarket, toko-toko pakaian, dan gerai penjual pulsa ponsel. Namun, tidak selamanya pula mereka berhasil memperdaya korbannya.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas, komplotan ini juga nyaris ”membobol” toko emas di kawasan Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung. Namun, upaya ini gagal. Emma Safari (61), pemilik toko emas Safari, mengatakan, tokonya pernah didatangi kawanan tersebut dua pekan lalu.
Kawanan ini sempat memecah konsentrasi Emma dan para penjaga toko lainnya dengan berbagai permintaan yang tidak masuk akal. ”Belasan gelang minta dikeluarkan. Sudah saya keluarkan sebagian, tetapi dia masih minta lihat yang lain. Ya sudah, daripada dibikin gubek (bingung), mereka langsung saya minta keluar saja. Habis tidak jelas serius beli atau tidak,” ungkapnya.
Kewaspadaan ini yang membuat Emma gagal diperdaya kawanan yang selalu berpindah kota dan negara ini. Menurut dia, tidak selamanya WNA atau turis itu harus diperlakukan ramah. Masyarakat harus sentiasa waspada, baik terhadap turis ataupun pribumi.
Dalam pandangan masyarakat, WNA umumnya identik dengan turis atau pelaku bisnis yang jauh dari tindakan kriminal. Setiap bertemu turis asing, dengan penuh kesadaran, publik di Tanah Air berusaha memperlakukan dengan ramah. Hal inilah yang memudahkan aksi pelaku kejahatan hipnotis.
Menurut Kirdy Putra, praktisi hipnoterapis, modus yang digunakan para WNA asal Turki ini tepatnya adalah flooding mind atau membanjiri pikiran seseorang. Dalam aksinya, para pelaku membanjiri pikiran korban dengan banyak permintaan dan pertanyaan.
”Jadi, seperti komputer. Di mana jadi hang kalau pada saat yang sama menerima banyak perintah,” ujarnya di dalam sebuah wawancara di stasiun televisi. Untuk menangkal aksi ini, seseorang harus memiliki konsentrasi pikiran tinggi. Banyak berzikir atau menggumamkan doa adalah salah satu upaya penangkalan diri.