JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan 26 tersangka kasus suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior BI Miranda Gultom periode 2004-2009 lalu dinilai agak janggal. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap alpa dalam proses penyidikan terhadap pihak pemberi suap.
"Kalau kemudian yang ditetapkan sebagai tersangka ini adalah yang mendapatkan, sementara sumber dananya tidak mendapatkan apa-apa. Itu taruhannya adalah reputasi KPK yang akan runtuh seketika," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Charta Politica, Rabu (1/9/2010).
Oleh karena itu, lanjutnya, KPK harus serius mencari sumber dana suap itu agar tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari publik. Menurut Priyo, hal ini belum sekali pun disentuh oleh KPK.
"Itu yang saya tanyakan. Taruhannya adalah reputasi KPK. Kalau enggak ditelusuri sumbernya, reputasi (KPK) akan runtuh seketika dan akan tekubur oleh zaman," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang