TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kabupaten melarang warga melakukan konvoi kendaraan di sepanjang ruas jalan pada malam takbiran, Kamis (9/9/2010) malam. Tindakan tegas akan diambil polisi jika pengemudi dan penumpang melanggar ketentuan yang berlaku.
"Silahkan warga meluapkan kegembiraan pada malam takbiran. Tetapi harus diingat, jangan melakukan konvoi kendaraan di ruas jalan. Ini untuk menghindari kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Tangerang Kabupaten, AKP Murwoto kepada Kompas, Selasa (7/9/2010).
Murwoto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 100 personel dari Lantas untuk mengamankan lalu lintas pada malam takbiran. Jumlah kekuatan petugas keamanan akan ditambah sebanyak 300 personel dari Polres Metro Tangerang Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Polres Metro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Eddy Sumitro Tambunan mengatakan, sebanyak 900 personel akan dikerahkan mengamankan Lebaran tahun ini. Selain mengamankan kawasan permukiman penduduk, personel akan dikerahkan untuk membantu pengamanan pada malam takbiran dan arus mudik serta arus balik. "Kami mengerahkan kekuatan penuh atau dua pertiga dari kekuatan yang ada," kata Eddy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang